BIREUEN – realitasonline.id | Aksi membakar Gedung Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen atau Kantor Bupati Bireuen dilakukan oleh oknum pejabat eselon lV merupakan tindakan di luar batas.
Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi yang ditanya Realitas usai memimpin Upacara HUT Satpol PP ke- 71 Tahun 2021yang digelar di Meuligoe Bireuen, Selasa (9/3/2021) mengatakan, tindakan oknum ASN yang membakar Kantor Bappeda Bireuen di ujung barat Gedung Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen merupakan tindakan di luar batas.
“Mencuri barang milik pemerintah dan membakar kantor, itu tindakan yang tidak sepatutnya terjadi. Apalagi dilakukan oleh ASN yang menduduki jabatan eselon,” sebut Muzakkar A Gani.
Mengenai sanksi yang akan diberikan kepada oknum pejabat itu, Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani memastikan ada sanksi yang sesuai aturan.
“Jika aturan menyatakan harus dipecat, maka akan dipecat. Selain proses hukum yang sedang berjalan di penyidik (kepolisian),” tegas Muzakkar A Gani yang merupakan orang nomor satu di Pemerintahan Bireuen.
Muzakkar A Gani juga mengatakan dengan terjadinya kasus pencurian dan pembakaran itu, ke depan akan ditingkatkan penjagaan untuk keluar masuk Gedung Pusat Pemerintahan Bireuen.
“Sudah saya perintahkan Kasatpol PP supaya meningkatkan penjagaan seluruh kantor pemerintah. Sekarang (pembakaran) pelakunya dari internal (ASN), kan bisa saja nanti pelakunya dari eksternal,” sebut Muzakkar A Gani.
Diketahui Gedung Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen yang juga Kantor Bupati Bireuen di Lintasan Nasional Banda Aceh- Medan, kawasan Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen dibakar.
Hal itu terjadi, Senin pagi (8/3/2021) sekira pukul 06.00 Wib. Sebelum dibakar di bangunan megah itu juga terjadi pencurian. Pelaku yang mencuri beberapa unit Laptop dan yang membakar kantor itu diduga pejabat eselon lV. Kasus ini sudah ditangani polisi setempat dengan mengamankan seorang ASN dan barang bukti lainnya. (RZ/AJ)












Komentar