oleh

SMSI Tindak Lanjuti Surat untuk Presiden Soal Keanggotaan Dewan Pers

KENDARI – Rapat Pimpinan Nasional Rapimnas Serikat Media Siber Indonesia/ SMSI ke-5 Tahun 2022 yang berlangsung di Hotel Horison, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dibuka Ketua Bidang Hukum SMSI Pusat Makali Kumar, mewakili Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus,” Selasa (8/2/2022) malam.

Makali juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Ketum SMSI Pusat yang berhalangan hadir karena situasi Pandemi Covid19. “Namun apa yang saya sampaikan ini adalah untuk meneruskan apa pesan ketua umum kepada saya saat menghadiri Rapimnas ini,” katanya.

Kata Makali Umar, bahwa saat ini keanggotaan SMSI di Indonesia sampai tahun 2022 sudah mencapai 1.716 perusahaan pers. Dan hal itu menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Namun, kata Makali, sangat disayangkan ketika keterwakilan organisasi perusahaan media ini tidak ada di Dewan Pers. “Mirisnya lagi, malah ada yang hanya memiliki delapan anggota namun keterwakilannya ada di dewan pers,” katanya.

“Ketika tidak adanya rasa keadilan di Dewan Pers, maka SMSI siap menegakkan keadilan. Untuk mewujudkan apa yang tertulis pada Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Mari kita bersatu-padu seluruh pengurus SMSI di Indonesia untuk mendukung perjuangan kita di pusat. Agar keterwakilan kita bisa terwujudkan,” tegasnya.

BACA JUGA:  SMSI Temui MPR RI: Soal Penembakan Wartawan, Komnas HAM Perlu Bentuk Tim Pencari Fakta

Keluar Dewan Pers

Ia menegaskan lagi, meski SMSI masih muda, bukan berarti SMSI tidak bisa berbuat. “Mari kita perjuangkan dan tunjukkan keberadaan kita selaku salah satu konstituen di Dewan Pers. Jika memang keberadaan kita tidak lagi dianggap dan keterwakilan kita tidak ada. Maka bila perlu kita lebih baik keluar dari konstituen Dewan Pers,” tegasnya.

BACA JUGA:  Diskusi SMSI Lingkar Merdeka: Digitalisasi Indonesia Belum Merata, Metaverse Tetap Melaju

Diterangkan lagi, sebagaimana usaha Ketum SMSI Pusat sampai menyurati Presiden Jokowi agar menunda menandatangani surat keputusan kepengurusan Dewan Pers yang baru terpilih. Karena ada penilaian, tidak mencerminkan keterwakilan organisasi pers.

Selanjutnya berlangsung pandangan umum pada pelaksanaan Rapimnas SMSI,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed