oleh

Peringati HPN 2022, Jokowi Dorong Regulasi Persaingan Pers yang Sehat

KENDARI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara secara virtual, Rabu (9/2/2022).

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional kepada seluruh insan pers di Indonesia.

Presiden menyampaikan bahwa industri pers di Tanah Air telah mengalami tekanan yang besar akibat pandemi. Tekanan itu semakin rparah oleh disrupsi digital, hingga hadirnya platform asing yang menggerus potensi ekonomi nasional.

BACA JUGA:  Gerindra Dukung Presiden Jokowi Dirikan Pabrik Mini Minyak Makan Merah Berbasis Koperasi

“Muncul pula, sumber informasi yang semata mengejar views dan viral. Hingga konten yang mengadu domba,” kata Jokowi, sebagaimana siaran YouTube Setpres, Rabu (9/2/2022).

Atas semua tantangan tersebut, Jokowi berharap media massa terus berubah menjadi lebih baik dan bertransformasi. Juga semakin inovatif dan memanfaatkan teknologi untuk mengakselerasi pertumbuhan yang sehat.

Hadirkan pemberitaan yang penuh dengan optimisme dan berita baik, mencerdaskan, dengan berlandaskan integritas wartawan.

BACA JUGA:  Prabowo: Jangan Ada di Internal, Tapi Tidak Ikut Garis Partai

Mengakhiri sambutannya Jokowi menegaskan pemerintah segera mendorong penyelesaian regulasi untuk menciptakan iklim industri dan persaingan pers yang sehat.

“Saya akan mendorong terus setelah nanti pilihan sudah ditentukan,” ungkap Jokowi.

Eksploitasi Global

\Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari menyebut Hari Pers Nasional (HPN) 2022 menjadi pengingat agar Indonesia tidak menjadi objek eksploitasi global.

BACA JUGA:  Bupati Asahan Dengarkan Arahan Presiden

Atal mengatakan itu pada puncak HPN 2022 di halaman Masjid Al Alam, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2/2022).

Kata Atal, upaya tersebut berlangsung dengan penyelenggaraan konvensi media massa bertopik, membangun kedaulatan nasional di tengah gelombang digitalisasi global,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed