oleh

Pemkab Asahan Gencar Lakukan Sosialisasi Kehalalan Vaksin Sinovac

ASAHAN – realitasonline.id | Pemerintah Kabupaten Asahan mulai gencar melakukan sosialisasi Kehalalan Vaksin Sinovac.

Sosialisasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si. tersebut terlihat aktif mensosialisasikan Vaksin Covid-19 buatan Sinovac melalui group WhatsApp, dan media sosial lainnya, Jum’at (08/01/2021)

Dalam sosialisasinya Kadis Kominfo Asahan itu menyampaikan dimana Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 08 Januari 2021 telah menetapkan Vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang diajukan proses sertifikasinya oleh PT Bio Farma hukumnya Suci dan Halal.

BACA JUGA:  Bupati Samosir Hadiri Pelayaran Perdana KM Pora Pora Lintas Balige Onanrunggu

Saat ini Fatwa MUI secara utuh masih menunggu keputusan, terkait keamanan (safety), kualitas (quality) dan kemanjuran (efficacy) dari Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM) Republik Indonesia.

Kadis Kominfo Asahan itu yang menjabat juga sebagai Jubir Satuan Tugas Percepatan dan Penangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Asahan mengimbau, kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi menyosialisasikan Vaksin tersebut dan memberi pemahaman agar tidak perlu takut dan ragu terkait Vaksin Covid-19 yang akan segera dilaksanakan di wilayah Kabupaten Asahan.

BACA JUGA:  Pdt Rahmad Simanungkalit STh Lantik Panitia Pesta Jubileum 50 Tahun HKBP Seksama

“Jangan takut dan ragu, Vaksin ini halal dan masyarakat ketika divaksin tidak dipungut biaya pembayaran apapun alias gratis,” ucapnya.

Kendati demikian, masyarakat diminta bersabar menunggu vaksin yang akan datang pada waktu yang tidak lama lagi. Untuk tahap pertama vaksinasi akan diberlakukan bagi tenaga kesehatan (nakes) dan pejabat publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat terdampak Covid-19.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Sumut Singgung Ade Rai, Kadispora Bingung

Rahmat juga menyampaikan imbauan Ketua GTPP Asahan H. Surya, B. Sc. untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M + 1, yaitu memakai masker jika berada di ruang publik, menjaga jarak aman, sering mencuci tangan pakai sabun dan menghindari atau tidak menciptakan kerumunan massa yang dapat menimbulkan klaster baru di tengah masyarakat. (ES)

Komentar

News Feed