oleh

Polda Sumut Tetapkan Tiga Dari 243 Pendemo Anarkis Jadi Tersangka

MEDAN – Tiga dari 243 pendemo anarkis yang diamankan, ditetapkan kepolisian sebagai tersangka. Sampai Jumat (9/10/2020) siang, mereka masih diamankan di Lantai II Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.

Terlihat orang tua dan keluarga mereka menunggu di areal parkir Dit Reskrimum Polda Sumut.

“Iya, saya bermaksud menjemput anak saya karena katanya melalui telepon kepada saya, dia tidak ikut merusak atau melempar dalam aksi demo itu,” sebut seorang pria merahasiakan identitasnya kepada wartawan di Mapolda Sumut, kemari siang.

BACA JUGA:  Ditlantas Polda Sumut Sosialisasikan Penerapan Tilang Elektronik

Pria warga Kelurahan Sungai Mati, Kecamatan Medan Maimun tersebut mengaku datang bersama istrinya. Dia menunggu anaknya dibebaskan. Anak prianya disebut masih berusia 21 tahun, sudah tamat sekolah dan bekerja di jasa pengiriman barang.

Pendemo Anarkis Jadi Tersangka

“Saya tidak tahu, katanya dia mau kerja, tapi kok malah ikut demo. Tadi malamlah saya dapat telepon. Dia kerja di tempat pengiriman barang,” tutur pria berpeci tersebut.

BACA JUGA:  Penarik Becak Tewas Membusuk di Depan PDAM Tirtanadi Belawan

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, dari 200-an lebih pendemo yang diamankan, 3 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni seorang pendemo yang kedapatan membawa klewang dan 2 terduga pembakar mobil Waka Rumkit Bhayangkara Medan di Jalan Sekip, Medan Petisah.

“Seluruh Sumut ada 253 orang yang diamankan. Sebanyak 9 orang diantaranya di Labuhan Batu, 1 orang di Tapsel dan 243 orang di Medan,” terang Tatan, Jumat (9/10/2020).

BACA JUGA:  Syaiful Syafri, Kades Dan Masyarakat Sumut Dukung100 Hari Kerja Presiden Prabowo Melalui Bantuan Kemendes PDT

Tatan menyebutkan, dari jumlah pendemo yang diamankan di Kota Medan itu, 16 diantaranya merupakan anak di bawah umur.

“Dari hasil pemeriksaan rapid test Covid-19, sebanyak 21 orang hasilnya didapatkan reaktif,” jelasnya.

Tatan menyebutkan, dari peristiwa bentrokan yang terjadi, Kamis (8/10/2020) kemarin, sebanyak 34 personel polisi terluka. Kemudian 4 kendaraan rusak terdiri dari 3 mobil polisi dan 1 mobil plat merah,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed