oleh

Polda Sumut Ringkus Pelaku Penyebaran isu “Sara” di Pakpak Bharat

SUMUT  – Pelaku penyebar isu SARA di Kabupaten Pakpak Bharat melalui media sosial (medsos), akhirnya  diringkus Subdit V/Cayber Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (8/10/2020) dini hari.

Tersangka yakni, EB alias Mak Lolok, terduga tim sukses (timses) dari calon kepala daerah Pakpak Bharat.

“Ya benar, yang bersangkutan telah diamankan,” ujar Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/10/2020).

BACA JUGA:  Soal Kasus Pedagang Pasar Gambir, Poldasu akan Periksa Pelapor dan Terlapor

Pelaku Penyebar Isu SARA Diamanan Dari Rumahnya

Menurut Rony, saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara (BAP).

“Yang bersangkutan masih diperiksa penyidik,” pungkasnya.

Menurut informasi, pelaku penyebar Isu SARA diamankan tim Cayber Polda Sumut dari kediamannya di Desa Salak I, Pakpak Bharat, Kamis (8/10/2020) dini hari. Kemudian, petugas langsung memboyong tersangka ke Polda Sumut guna proses penyidikan.

BACA JUGA:  Polisi Periksa 34 Saksi Kasus Polda Penembakan Wartawan

Menanggapi penangkapan itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Baskami Ginting, sangat mengapresiasi tindakan Polda Sumut yang bergerak cepat menangkap terduga pelaku. Sebab, kata dia, perilaku tersebut tidak dibenarkan.

“Karena sudah ditangkap. Saya juga minta agar Polda Sumut juga mengusut siapa aktor dibalik perbuataanya tersebut. Agar aktornya juga dapat diadili,” katanya.

BACA JUGA:  West Ham United Permalukan Tuan Rumah Leicester City

Ia pun berharap agar perbuatan seperti itu tidak terulang lagi dalam pesta demokrasi (pilkada) di Sumatra Utara (Sumut).

“Jangan ada fitnah, jangan muculkan isu SARA dan hindari money politic. Kalau mau,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed