oleh

Tim Elang Brimob dan Polres Sergai Ringkus Perampok Indomaret

MEDAN – Personel gabungan Tim Elang Satuan Brimob Polda Sumut bersama Satuan Reskrim Polres Sergai berhasil menangkap Budi Hartandi alias Budi Mbah, perampok uang milik Indomaret di Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan, Sergai senilai Rp55,9 juta.

Lakhar Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono melalui Panit Opsnal Ipda Heri Suhartono mengatakan, Budi berhasil ditangkap tiga hari dari aksinya, Jumat (7/8/2020).

“Tersangka ditangkap saat bersembunyi di rumahnya setelah dilakukan upaya pengendapan (ambush),” terang Heri, Sabtu (8/8/2020).

Heri menceritakan, aksi perampokan ini terjadi pada Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 03.39 WIB. Saat itu, tersangka Budi bersama seorang temannya datang ke Swalayan Indomaret dengan berpura-pura belanja.

Tim Elang Brimob dan Satreskrim Polres Sergai ke TKP

Namun, saat kondisi sepi, keduanya lalu menodongkan pisau kepada karyawan jaga bernama Sutiono, sambil mengancam akan membunuh jika melakukan perlawanan.

BACA JUGA:  Telkom Regional Sumatera Adakan "IndiHome Star Kidz 2022" Dengan Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah!

Selanjutnya, sambung Heri, kedua pelaku memaksa Sutiono untuk membuka brankas hasil penjualan toko dan kemudian,…Baca Seelanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed