oleh

Pelayanan di Kejatisu Kembali Normal Usai Cuti Lebaran

MEDAN-Hari pertama kerja pasca libur Lebaran 1443 H, pelayanan publik di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali berjalan normal, Senin (9/5/2022).

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH, MH saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/5/2022) bahwa pelayanan publik yang dimaksud adalah menerima surat masuk, menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan), melayani administrasi Perkara Pidana Umum dan Pidana Khusus, melayani tamu dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum.

“Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut sudah beroperasi secara normal sejak pukul 07.30 WIB, ” kata Yos A Tarigan.


Dari pantauan di setiap ruangan, lanjut Yos terlihat para pegawai dan jaksa antusias masuk kerja pasca libur Lebaran satu minggu lebih. Semanggat kerja dari seluruh pegawai justru harus lebih dari biasanya. Lapangan parkir Kejati Sumut juga terlihat penuh seperti biasanya, dimana kendaraan roda dua dan roda empat memenuhi area parkir.

BACA JUGA:  DPRD Medan Minta Wali Kota Tidak Memotong Gaji PHL dan Kepling

Seperti arahan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, agar seluruh satker memberikan pelayanan publik dengan baik, memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memperbaiki sistem pelayanan yang lebih responsif, tidak diskriminasi, lebih adil, lebih nyaman dan memiliki kepastian hukum yang berbasis Informasi Teknologi (IT).

“Harapan kita tentunya, pelayanan publik harus berjalan maksimal seperti biasanya. Persidangan, koordinasi berkas dan yang lainnya dengan penyidik di bidang Pidum serta bidang lainnya bisa berjalan sesuai harapan, ” tandasnya.

BACA JUGA:  Buka Judi Togel di Rumah, Kakek 60 Tahun Diamankan Polsek Marihat

Masih dalam suasana Lebaran (Idul Fitri)  1443 H, Kajati Sumut Idianto didampingi Wakajati Sumut Edyward Kaban, para Asisten, para Kasi, Kasubag, seluruh pegawai dan jaksa mengikuti acara Halal bi Halal dengan Jaksa Agung RI secara zoom di lantai 3 Kantor Kejati Sumut. (PS/IRFANDI)

News Feed