oleh

Terungkap! Motif Pembunuhan Wanita yang Ditemukan Tewas di Bak Mandi

MEDAN – Tewas di bak, Tim khusus anti bandit (Tekab) Polsek Sunggal akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita bernama Jamilah (46) yang jenazahnya ditemukan tewas di bak mandi. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (27/03/2021) lalu, di Jalan Pembangunan Desa Muliorejo Kec Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sementara itu Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, pelaku menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai harta milik istrinya. Apalagi, korban yang berkerja sebagai pedagang bunga itu mengancam cerai pelaku.

Tersangka yang gelap mata kemudian mencekik leher korban tewas di bak hingga tidak bernyawa. Kemudian jenazah korban dimasukkan ke bak air. Lalu pelaku kabur dengan membawa harta berharga milik korban.

Dari penangkapan tersangka pembunuh wanita tewas di bak, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario, 2 unit HP, KTP korban, uang tunai sebesar Rp 6.000.000, serta 1 buah dompet wanita warna hijau.

BACA JUGA:  HUT Persit, Ibu-Ibu Kodim 0109/Singkil Santuni Veteran Perang di Aceh Singkil

Kini tersangka dijerat pasal 338 subs 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Akibat perbuatan kejinya, tersangka dijerat pasal 338 jo pasal 365 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” ujar Kapolsek.

Sebelumnya, pelaku pembunuh ditangkap Polsek Medan Sunggal saat sedang berada di rumah orangtua angkatnya. Di Jalan Pantai Ujung Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Pelaku sempat berusaha kabur, namun Polsek Sunggal berhasil menangkapnya pada Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 08.00 WIB saat tertidur.

BACA JUGA:  Dikendalikan Napi Asal Sumut, 23 Kg Sabu dan 19.937 Butir Ekstasi Gagal Edar

Pelaku juga sempat berupaya melarikan diri saat dalam perjalanan menuju,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed