oleh

Mari Kita Berpikir Texmaco Kembali Berjaya

Oleh Rizki Nanda Saputri, S.Sos

Texmaco sebagai perusahaan tekstil yang pernah Berjaya pada tahun 1990-an, kembali mencuat kepermukaan bersamaan dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kewajiban perusahaan untuk membayar utang kepada negara sebesar 29 Triliun Rupiah.

Total utang Texmaco berawal dari krisis moneter pada tahun 1998 dan menyebabkan Texmaco mengalami kerugian hingga akhirnya menutup perusahaan, namun Texmaco memiliki utang dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang setelah ditotal hingga saat ini mecapai 29 Triliun Rupiah.

Meski demikian boss Texmaco Marimutu Sinivasan membantah tentang utang tersebut, karena perusahaannya tidak pernah menerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), melainkan hanya utang komersial dan itupun jumlahnya hanya 8 triliun rupiah lebih.

Akan tetapi Pemerintah melalui Satgas BLBI telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik Texmaco berupa lahan yang tersebar di beberapa daerah.

BACA JUGA:  Gubsu dan Ketua DPRD Sumut Rekomendasikan Sumut Tuan Rumah HPN 2023

Mari kita melihat lebih jauh terkait sepak terjang perusahaan Texmaco serta siapa orang dibalik perusahaan yang pernah berjaya di Indonesia ini.

Awalnya perusahaan Texmaco bernama Firma Djaya Perkasa yang berada di Pekalongan Jawa tengah. Firma Djaya Perkasa merupakan pabrik pemintalan tradisional yang berdiri pada tahun 1961 dan berganti nama menjadi Texmaco Group pada tahun 1970.

Texmaco merupakan singkatan dari Textile Manufacturing Company. Dengan manajemen yang baik Texmaco group mengembangkan sayapnya ke dunia industri otomotif dengan membuat truk.

Pemilik perusahaan Texmaco adalah Marimutu Sinivasan yang merupakan warga Indonesia. Marimutu adalah seorang entrepreneur sejak berusia 21 tahun. Beliau adalah orang yang telah mendirikan hingga membesarkan Texmaco Group.

Di masa kejayaannya sebagai pemilik perusahaan besar, Marimutu adalah seorang pengusaha yang pekerja keras dan selalu memanfaatkan waktu kerjanya sebaik mungkin.

BACA JUGA:  Sandiaga Uno Ungkap Peran Pers Bangkitkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Motto-nya dalam bekerja adalah “kuncinya adalah memanfaatkan jam kerja sebaik mungkin”.

Melihat perjalanan Texmaco yang pernah berjaya maka dapat dipastikan Texmaco memiliki andil dalam mempertahankan perekonomian di Indonesia.

Texmaco telah membantu para pekerja yang pernah menjadi bagian dari Texmaco. Sudah berapa ribu rakyat yang pernah dibantu oleh Texmaco dari segi ekonomi.

Mari kita berpikir apabila perusahaan ini kembali hadir dan kembali aktif seperti dahulu, dipimpin oleh orang yang memiliki jiwa usaha yang besar maka besar kemungkinan Texmaco dapat kembali menjadi perusahaan yang besar dan memiliki banyak tenaga kerja.

Tentu saja akan banyak sekali rakyat yang terbantu ekonominya. Terutama dikondisi perekonomian Indonesia saat ini.

Kondisi ekonomi Indonesia saat ini menurun sebagai konsekuensi dari adanya pembatasan sosial. Banyak sekali pekerja yang kehilangan pekerjaanya dan menjadi pengangguran.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Medan Sayangkan Pernikahan Dini Masih Terjadi

Maka dari itu dengan adanya pembukaan kembali perusahaan seperti Texmaco akan sangat membantu perekonomian Indonesia.

Terlepas dari kasus yang masih menyelimuti Texmaco yang menyeret Marimutu Sinivasan menjadi salah satu orang yang menjadi prioritas Satgas BLBI untuk menyelesaikan kasus piutang negara, Texmaco memiliki kesempatan yang besar untuk memberikan dampak positif bagi perekonomian negara.

Tentu saja bukan untuk membenarkan bahwa Texmaco akan terbebas dari beban utang negara, melainkan memberikan kesempatan kepada Texmaco untuk turut membantu perekonomian negara serta memperbaiki perekonomian perusahaan agar mampu membayar utang negara.

Menurut saya ini dapat menjadi win win solution dalam kasus Texmaco. (Penulis Rizki Nanda Saputri, S.Sos – S1 Antropologi Sosial kini Mahasiswa S-2 Magister Studi Pembangunan FISIP USU – Ketua Divisi Diseminasi dan Sosialisasi Asosiasi Antropologi Indonesia Pengurus Daerah Sumatera Utara). (R/intipos)

News Feed