oleh

Demo di Poldasu, GNPK RI Sumut Tantang Kapolda Tangkap Tersangka Arjun

MEDAN – Puluhan massa mengatasnamakan Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi GNPK RI Sumatera Utara kembali melakukan demonstrasi di Mapolda Sumut, Selasa (8/3/2022). Demo yang digelar pukul 11.20 WIB nyaris bentrok dengan aparat kepolisian dari Polda Sumut.

Masa mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyudahi penangguhan penahanan dan menangkap pelaku tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal Ahmad Arjun Nasution yang sudah berstatus tersangka.

Koordinator Aksi GNPK RI Sumut Mhd Alfin dalam orasinya mengatakan, mereka datang untuk menuntut Polda Sumut agar segera mengusut tuntas kasus tambang. “Karena sama-sama kita ketahui kasus ini diendapkan dari Bulan Agustus tahun 2020 dan di Bulan September pelaku tambang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

“Tangkap pelaku tambang emasi ilegal Arjun yang sudah ditetapkan jadi tersangka. Sudahi penangguhannya dan lanjutkan proses hukumnya hingga ke persidangan. Jangan lagi diendapkan. Sudah cukup lama kasus ini terhenti,” bilang Alfin. Pendemo lainnya pun berteriak, “Tangkap Arjun.”

BACA JUGA:  Supir Damtruk Pengambil Sertu di Aceh Singkil Minta Ijin Mengelola Sungai, Ini Kata Bupati

Kata Alfin, ada pula polisi di sini mengatakan, berulang-ulang, bertahun- tahun berorasi di sini, pihak Polda Sumut hanya bisa mengiya-iyakan saja. “Tadi polisi di sini, bapak polisi yang bertugas mengatakan, ngapain lagi kelen demo. Berulang-ulang, bertahun-tahun kelen berorasi, pihak Polda hanya bisa mengiya-iyakan saja,” cetus Alfin dengan nada kesal

Massa pun mempertanyakan, apakah Polda Sumut selama ini bekerjasama dengan pelaku tambang ilegal. “Apakah sudah ada yang diterima Polda. Sehingga, hingga kini tidak ada kejelasan dari Polda Sumatera Utara. Apakah kita patut menduga kawan-kawan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed