oleh

Gazal Hutauruk SH Dilantik Menjadi Anggota PAW Fraksi Partai Golkar DPRD Taput

TAPANULI UTARA – Gazal Hutauruk SH dilantik dan diambil sumpah janji nya sebagai anggota anggota PAW Fraksi Partai Golkar DPRD Taput, Senin (7/2/2022).

Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan dalam pidato pembukaan rapat paripurna itu mengatakan, PAW di atur dalam UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3. Serta melalui koordinasi dengan KPU Kabupaten Tapanuli Utara terkait ketentuan dan persyaratan untuk menjadi anggota DPRD Pengganti Antar Waktu.

Disebutkan, Gazal Hutauruk SH telah diusulkan DPRD Taput melalui Bupati Tapanuli Utara kepada Gubernur Sumatera dengan Surat No. 170/665/10.1.2/XII/2021 tertanggal 07 Desember 2021. Lalu disahkan penetapannya dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara yang ditandatangani Edy Rahmayadi No. 4 188.44/15/KPTS/2022 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara tertanggal 6 Januari 2022.

BACA JUGA:  Media Massa dan Fraksi Golkar DPRD Taput

Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan MSI menyampaikan selamat bertugas kepada Gazal Hutauruk dalam menampung aspirasi masyarakat. Untuk diperjuangkan di DPRD. Tentunya, dengan mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi.

Pada kesempatan itu, Bupati meminta seluruh masyarakat Tapanuli Utara selalu waspada terhadap ancaman Covid-19 Varian Omicron. Bupati juga mengajak anggota DPRD Tapanuli Utara seluruhnya ikut mensosialisasikan protokol kesehatan untuk menghempang penyebarluasan virus itu di daerah ini.

BACA JUGA:  Produk Lokal Taput Harus Mendapat Tempat Paling Strategis di Gerai Alfamart

Pengambilan sumpah janji dipandu Ketua DPRD dengan rohaniawan dari Kandepag Tapanuli Utara, Pdt Lord WJ Sinaga STh.

Hadir pada acara itu Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronal Sipayung, Kasdim, perwakilan dari Kejaksaan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed