oleh

Dua Pemulung Diciduk Bobol Rumah

MEDAN – Dua orang pemulung berinisial CWS (21) warga Tanah Seribu Gang Tani Binjai dan AHP (26) warga Buntu Raja Sidikalang, Dairi diringkus Reskrim Polsek Sunggal, Minggu (7/2) malam.

Kedua tersangka yang diketahui bekerja sebagai pemulung tersebut, ditangkap berawal dari Laporan Pengaduan (LP) korban Maryam, warga Jalan Deli indah, Komplek Villa Malina Indah pada, (1/2) sekira pukul 15.00 wib ke Mapolsek Sunggal kemarin.

Korban membuat laporan karena, rumah miliknya dibobol kedua tersangka. Dalam aksinya, kedua tersangka berhasil mengambil satu kulkas.

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH Sik MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH.

kepada wartawan menjelaskan, karena laporan korban itulah pihak kepolisian langsung menindaklanjutinya.

Setelah melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi, polisi mengetahui keberadaan dan ciri-ciri pelaku pembobol rumah korban.

BACA JUGA:  DPRD SU Segera Panggil Bupati Karo, Bupati Deliserdang dan Dinas Kehutanan Sumut

Dua Tersangka Pemulung Tak Berkutik Diringkus Polisi

Beberapa hari kemudian, pihak kepolisian akhirnya berhasil membekuk tersangka di kawasan Ringroad, Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Medan Sunggal. Selain kedua tersangka, polisi juga menyita barangbukti kulkas hasil pencurian.

Dalam pemeriksaan, lanjut Budiman, dua tersangka mengakui telah membongkar rumah korban dan masuk melalui pintu belakang mengambil kulkas di dalam rumah tersebut.

BACA JUGA:  Diduga Dugem, Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar Dicopot

Untuk proses lebih lanjut, kedua tersangka langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yg berlaku.

Hingga kini, tersangka CWS dan AHP masih mendekam dalam sel tahanan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed