BELAWAN – realitasonline.id | Petugas Unit Reskrim Polsek Belawan menembak residivis kasus begal dengan tersangka DHH, karena berupaya melawan petugas.
Peristiwa naas yang dialami DHH (29) alias Koncet, warga Jalan Besar Simpang Sicanang Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan, terjadi pada Rabu (6/1/2021).
Kapolsek Belawan Kompol Daniel Jefri Naibaho yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/1/2021), membenarkan penangkapan tersebut.
Katanya, DHH bersama rekannya melakukan tindakan pidana pencurian dengan kekerasan (pembegalan) di Jalan Yos Sudarso Simpang Sicanang Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan pada Selasa (5/1/2021).
“Korbannya bernama Rifky Ade Ilyasah (28) warga Jalan Cerut Lingkungan IV Pasar III Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan Kota Medan, sedang memarkirkan sepeda motor miliknya BK 4912 AHC untuk berteduh di salah satu warung yang berada di Jalan KL Yos Sudarso tepatnya dekat simpang Sicanang Belawan,” katanya.
Lebih lanjut, kata Kapolsek, keempat pelaku tersebut menghampiri korban dan melakukan aksinya yang dilarang hukum. Sedangkan ketiga temannya masih dalam pengejaran.
“Jadi tersangka ini adalah residivis pada bulan Oktober 2020 sebanyak 5 kali dan Nopember 2020 sebanyak 4 kali,” jelasnya.
Dalam melaksanakan aksinya, tersangka bersama temannya tidak segan untuk melukai korbannya, jelasnya.
“Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi No Pol : LP/ 01 / I / 2021 / SU / Pel- Blwn/ Sek-Blwn tanggall 06 Januari 2021,”pungkasnya. (AH)












Komentar