oleh

Berbagai Alat Konsumsi Shabu Ditemukan Polisi di Pemukiman Warga

Dalam penyisiran tersebut, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK, MH didampingi Kasat Intelkam AKP Najaruddin, Kasat Binmas AKP S. Arifin Siregar, KBO Sat Intelkam Iptu P. Gultom, personil Sat Intelkam, Lurah Aek Tampang H. Rambe dan Krpala Lingkungan (Kepling) V Kelurahan Aek Tampang Ismail Siregar.

Sementara barang bukti alat konsumsi Narkoba yang ditemukan tersebut berupa ribyuan lembar plastik klip transparan ukuran kecil, sedang dan besar, pipet plastik, botol aqua gelas plastik, bong dan mancis dan gubuk-gubuk liar diduga tempat penyalahgunaan narkoba.

Benda-benda tersebut ditemukan di rumah milik warga setemppat BS, namun saat penggeledahan dilakukan, pemilik rumah tidak berada di tempat, sementara gubuk-gubuk liar diduga tempat penyalahgunaan Narkoba langsung di obrak-abrik petugas.

BACA JUGA:  Di Karo! OTK Pembunuh Mahasiswi Ditangkap, Dendam Berkarat?

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK, MH mengatakan, penyisiran wilayah diduga salah sau kampung Narkoba di Kota Padangsidimpuan tersebut, setelah adanya laporan dan keresahan masyarakat atas maraknya peyalahguna Narkoba di wilayah tersebut.

“ Penyisiran wilayah diduga salah sau kampung Narkoba di Kota Padangsidimpuan berkat laporan masyarakat da laporan intelijen kami kepada saya atas maraknya penyalahguna Narkoba di KM 2 lingkungan V Kelurahan Aek Tampang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan tersebut, “ ujar Kapolres.

BACA JUGA:  Jual Buah Sambil Jual Narkoba, RM Diringkus Sat Narkoba Polres Taput

Disebutkannya, selain menemukan barang bukti alat konsumsi narkoba, pihak Polres Padangsidimpuan juga meminta keterangan warga terhadap aktifitas penyalahguna Narkoba di wilayah tersebut dan membongkar habis gubuk-gubuk liar di duga tempat penyalahguna narkoba.

“ Polres Padangsidimpuan akan selalu mendukung kebijakan Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan khususnya kejahatan Narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimouan dan saya menghimbau kepada warga sekitar agar melaporkan terkait penyalahgunaan narkotika kepada Polri, “ terang Kapolres.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Dibuang di Pinggir Jurang

Terpisah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan H Marataman Siregar, SH mendukung upaya jajaran Poles Padangsidimpuan dalam memberantas penyalahguna Narkoba di Kota Padangsidimpuan guna menyelamatkan anak bangsa.

“ Tentunya upaya Polres Padangsidimpuan ini harus didukung semua pihak tidak hanya DPRD, tetapi juga Pemerintah Daerah, para ulama, tokoh masyarakat, orang-orang tua, pemuda, dll, karena memberantas Narkoba bukan hanya tanggungjawan Polri dan TNI serta BNN saja, tetapi tanggungjawab kita semua, “ ucap Marataman. (RI)

Komentar

News Feed