Tolak ajakan gituan, berakhir tragis. Seorang pemuda berinisial HMM alias Hengki (20) tega menyeret korban SMP alias Sis (21) dengan motor yang membuat gadis cantik warga Kelurahan Kakaskasen 2 Kecamatan Tomohon Utara itu menderita luka-luka.
Kronologisnya menurut Katim Buser Polres Tomohon Bripka Bima Pusung, peristiwa terjadi Jumat (4/12/20020) sekitar pukul 22.00 Wita, di ruas Jalan Woloan-Tomohon, tepatnya di kelurahan Woloan 2 Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara .
Saat itu Hengki menghubungi Sis, melalui messenger dan mengajaknya untuk pesta minuman keras (miras).
Karena saling kenal, korban menyetujui ajakan itu.
Selanjutnya, pelaku bersama temannya bernama Egen menjemput korban di Kelurahan Kakaskasen 2 Kecamatan Tomohon Utara, menggunakan sepeda motor dan menuju ke tempat yang disepakati untuk melakukan pesta miras.
“Sebelum sampai ke lokasi, Egen diturunkan di jalan, selanjutnya Hengki dan Sis menuju ke salah satu rumah keluarga pelaku, dan melakukan pesta miras,” kata Bripka Bima Pusung, Minggu (6/12/2020).
Selang tiga jam kemudian korban meminta pelaku untuk mengantarnya pulang, tetapi tidak disetujui, sehingga membuat korban marah dan langsung keluar dari dalam rumah.
Hengki kemudian mengejar dengan sepeda motor dan saat bertemu korban mengatakan kalau dia akan dijemput temannya.
Hal ini membuat pelaku marah, dan mengancam akan memukul orang yang akan datang menjemput korban.
Karena merasa takut dengan ancaman Hengki, korban kemudian naik ke atas sepeda motor dan keduanya meninggalkan tempat mereka pesta Miras menuju arah Kelurahan Pinaras.
“Di perjalanan pelaku mengatakan ingin bersetubuh dengan korban di gubuk ataupun tempat yang sunyi,” ujar Bima.
Mendengar hal ini korban menolak keinginan pelaku dan meminta untuk diturunkan dari sepeda motor.
Tolak Ajak Gituan
Namun bukannya diturunkan, Hengki malah marah dan mengendarai sepeda motornya secara ugal-ugalan. Dengan maksud agar korban tidak turun dari motor yang dikendarainya, dan keinginannya untuk menyetubuhi korban bisa terwujud.
“Karena cara mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan, menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motor, dan saat itu korban memegang bahu pelaku. Dengan maksud untuk bertahan agar tidak jatuh ke aspal. Juga supaya pelaku menghentikan sepeda motornya,” jelas Bima.
Tapi bukannya berhenti tetapi pelaku terus menjalankan sepeda motornya. Sehingga mengakibatkan korban terseret di jalan, dan karena sudah merasakan sakit dan kelelahan. Akhirnya korban terjatuh ke aspal, yang mengakibatkan bagian kepala dan bahu korban terbentur di aspal.
Melihat hal itu, pelaku bukannya berhenti tapi langsung pergi dan meninggalkan korban di TKP. Selang berapa saat kemudian, karena takut pelaku kembali lagi ke TKP untuk melihat kondisi korban. Ia mendapati korban sudah tersungkur di aspal. Bukannya menolong, pelaku malah meninggalkan korban dan kembali ke rumahnya.
Untung saja ada yang menolong korban dan membawanya ke RS Bethesda Tomohon untuk mendapat perawatan. Korban mengalami patah tulang di bagian bahu sebelah kanan, luka di bagian kepala, lutut kaki kiri dan kanan, lecet di bagian tangan kiri, tangan kanan dan bagian bibir atas, serta mengalami trauma.
“Berdasarkan keterangan dari korban, kami pun langsung mencari dan mengejar pelaku di tempat tinggalnya di Kelurahan Woloan Tiga Kecamatan Tomohon Barat. Tetapi yang bersangkutan tidak berada di rumahnya,” terang Bima.
Tim kemudian terus melakukan pengembangan dan mengumpulkan informasi. Baik dari keluarga maupun warga sekitar, tentang tempat yang sering dikunjungi oleh pelaku.
Berbekal informasi dan pengembangan yang dilakukan, akhirnya Sabtu (5/12/2020) dinihari sekira pukul 03.30 Wita pelaku berhasil diamankan di rumah kerabatnya yang ada di Kelurahan Woloan 3 Kecamatan Tomohon Barat.
“Pelaku sempat mengetahui kedatangan tim kami, dan bersembunyi di bawah kasur di salah satu kamar yang ada di dalam rumah. Tapi pelaku bisa kami amankan saat itu juga. Saat diamankan pelaku tidak melakukan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news












Komentar