oleh

Ini Kata Pjs Bupati Labuhanbatu: Patuhi 3M Saat Pilkada

Disiplin terhadap 3M dan Ubah Laku merupakan komitmen yang harus ditegakkan dalam berbagai lini dan sektor kehidupan dewasa ini, termasuk dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pada 9 Desember 2020 ini.

Hal itu dikemukakan Pjs Bupati Labuhanbatu H Muhammad Fitriyus menjawab wartawan, Sabtu (5/12/2020). Sehubungan akan berlangsungnya Pilkada 2020 termasuk di Kabupaten Labuhanbatu.

Kepada seluruh masyarakat, sembari beliau mengajak untuk bersemangat mendatangi tempat pemungutan suara (TPS). Juga diingatkan agar mematuhi 3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan berperilaku sesuai protokol kesehatan (prokes).

BACA JUGA:  Bahas PSU Pilkada di Tiga Kabupaten, Gubsu Ingatkan Pentingnya Koordinasi Pihak Terkait

Beliau kembali mengingatkan semua pihak termasuk aparat penyelenggara dan petugas agar dalam pelaksanaan Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

Pilkada Sesuai Prokes

“Tentunya mengingat Pilkada dalam keadaan pandemi Covid-19, haruslah pelaksanaan tetap sesuai dengan protokol kesehatan. Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Labuhanbatu yang kita cintai,” tegas Fitrius.

Dia juga mengajak seluruh elemen dan lapisan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan terhadap pelaksanaan Pilkada. Sehingga dapat berjalan aman damai dan lancar sebagaimana yang diharapkan.

BACA JUGA:  Covid Belum Mereda, Gubernur Belum Ijinkan Pelaksanaan Konferensi PWI Sumut

Fitriyus yang saat ini menduduki jabatan eselon 2 di Pemprov Sumut dan telah mengemban sejumlah jabatan penting di tingkat provinsi maupun Pemko Medan. Antara lain pernah Sekda Kota Medan, Kadis Kominfo Sumut, Plh Walikota Medan, Pj Bupati Asahan dan lainnya ini mengucapkan banyak terima kasih kepada para perwakilan rakyat Kabupaten Labuhanbatu yang telah banyak membantunya selama Pjs di kabupaten itu. Termasuk menetapkan menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2021.

BACA JUGA:  Didampingi Isteri dan Anak-anaknya, Akhyar Berjalan Kaki ke TPS

Menurutnya, penetapan tersebut setelah melalui pembahasan antara DPRD bersama dengan tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten pLabuhanbatu maupun OPD. Sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Disebutkannya, dengan ditetapkannya persetujuan dan Perda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2021, berarti telah menyelesaikan seluruh agenda rencana keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan instrumen dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed