oleh

Pemdes Simangambat Sosialisasikan Perbup Palas Tentang Pencegahan Covid 19

Padanglawas.Siberindo-Sebagai upaya untuk ikut melakukan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Pemerintah Desa Simangambat, Kecamatan Sosa Timur ,Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara sosialisasikan tentang Peraturan Bupati nomor 31 tahun 2020 tentang pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid 19, bertempat di aula kantor kepala desa baru baru ini. .

Kepala Desa Simangamvat, Marwiyah Hasibuan mengatakan, kegiatan ini juga dalam upaya untuk memberikan pemahaman tentang bahayanya virus Covid 19 kepada masyarakat. Sekaligus mensosalisasikan tentang sangsi yang di berikan apabila ada yang melanggar tentang protokol kesehatan terutama memakai masker disaat beraktifitas di luar rumah.

“Pemerintah desa terus gencar mensosialisasikan sosial distancing ,mengunakan masker ,dan mencuci tangan diair mengalir mengunakan sabun .” jelas Marwiyah Hasibuan.

Kita dari pemerintahan desa terus gencar imbau warga untuk mentahui protokoler kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Corona virus Disease atau Covid -19 ,” kata Marwiyah Hasibuan lagi.

Marwiyah Hasibuan menjelaskan lagi bahwa salah satu langkahnya yakni dengan secara gencar melakukan sosialisasi kepada warga ,sehingga memberikan edukasi terhadap warga untuk lebih memahami arti pentingnya kesehatan .

“Kegiatan sosialisasi dilakukan sebagai bentuk peran serta masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam memutus mata rantai penyebaran Covid -19 dilingkungan desa sekitarnya dengan.melibatkan pihak Muspika, BPD dan seluruh aparatur desa serta warga ” , Sebutnya .

BACA JUGA:  Bill Gates: Dunia Akan Kembali Normal Pada Akhir 2022

Sebelumnya pemerintah desa juga telah melakukan penyemprotan disinfektan dilingkungan pemukiman warga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19

Hal ini sesuai instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid -19 serta Peraturan Bupati (Perbup ) Padang Lawas Nomor :31 Tahun 2020

“Pemerintah Desa mensosialisasikan kepada warga untuk menerapkan social distancing ,menjaga kebersihan lingkungan dan rajin mencuci tangan pakai sabun untuk mencegah Covid -19 ,”timpal Marwiyah Hasibuan

BACA JUGA:  Tak Kuorum, Pengesahan Ranperda Pencabutan Pinjaman Daerah Ditunda

Tambah Marwiyah Hasibuan , dengan mematuhui protokoler kesehatan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk melindungi warga dan sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran virus Covid-19.

Adapun faktor yang paling penting dalam pencegahan virus corona ,meningkatkan kesadaran warga untuk selalu mematuhui himbau pemerintah .

” Peran serta warga untuk upaya pencegahan, yang paling penting dengan mengikuti protokoler kesehatan untuk selalu mengunakan masker saat beraktivitas diluar rumah,menjaga kesehatan dengan rajin mencuci tangan,”ujarnya

Marwiyah juga meminta, warganya untuk mengikuti dan mentaati himbauan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 (mn : 03)

Komentar

News Feed