oleh

Tiga Pemakai Sabu Dibekuk Reskrim Polsek Kotarih Sergai

SERGAI – Unit Polsek Kotarih Polres Sergai menangkap Tiga tersangka pemakai sabu berinisial Idil, (42) warga Dusun IV, Lembah Sari, Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). BP (47), dan Vera, (29) keduanya warga Gang Sempurna, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Ketiga tersangka itu kata Kapolres Sergai AKBP. Robinson Situmorang SH, M. Hum, Rabu (7/10/2020). Saat asyik pesta sabu dan ganja disalah satu rumah tersangka. Di Dusun IV Lembah Sari, Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (6/10/2020) malam.

Tiga Pemakai Sabu dan Barang Bukti

Ketiganya dan berikut barang bukti diamankan berupa plastik putih transparan kecil diduga kuat berisikan narkotika jenis Sabu, 1 plastik putih transparan sedang diduga kuat berisikan narkotika jenis daun ganja kering. 1 plastik kosong warna putih transparan ukuran sedang, 1 buah mancis, 2 buah pipet kecil warna putih. Lalu ebungkus rokok sebagai tempat menyimpan sabu dan 1 bong.

BACA JUGA:  Kepolisian Hadang Ratusan Massa Berbagai Serikat Buruh Keluar Masuk KIM

Sebelum ditangkap sebut Kapolres, tepat pada hari yang sama jarum jam menunjukan pukul 21.30 WIB, personel Polsek Kotarih mendapat info dari masyarakat bahwa di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Di dalam rumah milik tersangka Idil sedang memakai dan juga transaksi Narkoba .

Berdasarkan informasi tersebut, personel Polsek Kotarih yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda Hotman Sinaga langsung ke TKP melakukan penangkapan maupun pemeriksaan terhadap para tersangka dan menemukan barang bukti tersebut.

BACA JUGA:  Pemkab Sergai Targetkan Tahun 2026 Kondisi Jalan Dalam Kondisi Baik 90 Persen

Dan selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kotarih guna proses hukum selanjutnya.

”Saat ini ketiga tersangka dilimpahkan ke SatresNarkoba Polres Sergai guna,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed