oleh

Tersangka Curanmor Kepergok Lagi Sorong RX King

MEDAN – Tersangka curanmor, Tio Prabudi (23), warga Jalan Pasar III Dusun XV Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, tak berkutik ketika disergap petugas.

Hal tersebut lantaran dia tidak bisa memperlihatkan dokumen atau surat-surat identitas sepeda motor Yamaha RX King yang tengah didorongnya ketika diminta personel Reskrim Polsek Pancur Batu.

“Tersangka dipergoki anggota sedang mendorong sepeda motor yang barusan dicurinya,” kata Kapolsek Pancurbatu AKP Dedi Dharma pada Rabu (7/10/2020).

Tersangka Curanmor Dilaporkan Korban

Dijelaskan dia, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu dialami oleh korban Ilham (33). Warga Desa Bingkawan Dusun I Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang. Tak jauh dari kediamannya pada Senin (5/10/2020) sekira pukul 21.30. Korban memarkirkan sepeda motornya dengan stang terkunci di Jalan Jamin Ginting Km 32.

BACA JUGA:  Bupati Akmal Jadi Inspektur Apel Lilin Selawah 2020 di Abdya

Akan tetapi, ketika hendak kembali ke kediamannya korban tak lagi melihat kendaraannya. Karena itu, dia langsung membuat laporan polisi ke Mapolsek Pancurbatu.

Petugas pun langsung melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara  atau TKP. Beruntung, tak jauh dari TKP polisi mendapati seorang pria tengah mendorong sepeda motor sehingga dihentikan oleh mereka.

BACA JUGA:  Bersembunyi di Semak-semak, Pria Asal Simalungun Ini Diciduk Polisi

“Tersangka curanmor tidak bisa memperlihatkan dokumen kendaraan yang didorongnya,” pungkas Dedi Dharma.

Bersama tersangka, polisi turut menyita 1 RX King hitam biru dengan nomor polisi BK 5786 HI, kunci Kontak yang telah dirusak,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed