oleh

Pelaku Pembunuhan Mayat di Tanjung Selamat Dikabarkan Ditangkap

MEDAN – Terduga pelaku pembunuhan yang membuang mayat korban Joel Hamdani alias Dani (27), warga Jalan Seroja 2 Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (6/7/21) pagi, dikabarkan sudah ditangkap, pada Rabu (7/7/2021).

Namun, Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Marpaung dikonfirmasi, Rabu (7/7/21) siang, masih belum mau memberikan keterangan karena masih proses pengembangan.

“Masih pengembangan ya, masih pengembangan,” ujar Rafles melalui telepon seluler.

Saat disinggung mengenai identitas terduga pelaku pembunuhan, Rafles juga memilih bungkam.

“Saya sedang rapat,” kata dia.

Berdasarkan informasi, tak lama setelah penemuan mayat korban, Polsek Medan Tuntungan sudah berhasil menangkap pelaku.

Namun Pjs Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Martua Manik belum mau membeberkan identitas tersangka. Kabarnya ada empat orang yang diamankan.

BACA JUGA:  Di Hari Kemerdekaan RI ke 76, Komunitas Crown Nmaxx Bagi Masker dan Perbaiki Jalan Titi Pahlawan Marelan

Informasi menyebutkan, kasus pembunuhan yang diduga didahului dengan penyiksaan itu berkat rekaman CCTV di gerai Swosh Laundry Jalan Seroja Raya. Wajah para pelaku terekam kamera saat menganiaya korban dan polisi langsung melakukan penyelidikan.

Sebelumnya, mayat Joel Hamdani (27) ditemukan tewas dalam kondisi telanjang bulat di tanah kosong persis di samping rumah yang dijadikan tempat usaha Swosh Laundry, di Jalan Seroja Raya Lingkungan 8 Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (6/7/2021).

BACA JUGA:  Jual Sabu, IRT Asal Sergai Diciduk Polisi

Saat ditemukan kondisinya penuh luka. Mata lebam, bahunya seperti baru saja dipukuli,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed