oleh

Polisi Temukan Racun Tikus di Kamar Pelaku Bunuh Diri di Lubuk Pakam

DELI SERDANG – Petugas Polresta Deli Serdang berhasil mengidentifikasi jenis racun yang ditenggak pelaku bunuh diri di Lubuk Pakam, pada Rabu (6/4/2022). Kapolresta Deli Serdang, Kombes Irsan Sinuhaji mengatakan di tempat kejadian pihaknya menemukan bekas minuman. Tepatnya di atas closet kamar mandi dalam kamarnya. Didapati dalam sebuah kotak paket dalam tempat sampah.

BACA JUGA:  Supir Angkot Cabuli Pacarnya Diganjar 11 Tahun Plus Denda

“Tulisannya obat hama NaCN. Kita akan melakukan penyelidikan dan penyidikannya hingga tuntas,” jelas Kapolresta yang disampaikan Humas Polresta Deli Serdang Ipda JM Gabe Napitupulu, pada Kamis (7/4/2022).

Berdasarkan penyelusuran wartawan, NaCN digunakan untuk sepuh emas dan bisa juga sebagai racun ikan, pestisida dan racun tikus.

Sebelumnya, Rista Damesari Saragih (38) ditemukan tewas bunuh diri bersama dua anak kembarnya Shakeel Al Ludwig Purba (4) dan Shiloh El Sharapova (4) di kamar rumahnya Jalan Antara Pasar 4,5 Lingkungan VIII Kelurahan Lubuk Pakam III Kecamatan Lubuk Pakam.

BACA JUGA:  Penangkapan Bandar Narkoba di Kota Binjai Saat Bertransaksi

Saat kejadian,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed