oleh

Komisi III DPR RI: Jadikan AAN Kunci Pemberantasan PETI di Madina

MADINA – Hinca Panjaitan, anggota Komisi III DPR RI akan segera berkoordinasi dengan Polda Sumut, terkait berkas kasus tersangka AAN yang sudah P21. Di hadapan Kapolres Madina AKBP HM Reza CAS SIK MH dan Pejabat Utama Polres Madina di Lapangan Terbang Kompi Mangga Dua Madina, Kamis (7/4/2022), politisi Partai Demokrat itu juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini jangan terhenti di AAN saja.

BACA JUGA:  Barang Bukti Excavator Terkait PETI Madina Dipertanyakan

“Saya mengikuti perkembangan kasus ini. Jangan hanya berhenti di AAN saja. Kasus tambang ilegal ini sudah menjadi masalah yang sangat serius,” tegasnya.

Anggota Komisi III DPR RI juga mengatakan, penambang-penambang emas ilegal ini bukan hanya AAN saja. Masih banyak penambang emas ilegal lainnya. Sehingga perlu kerja sama antara pihak pemerintah provinsi dan kabupaten untuk mengungkap kasus yang telah berkepanjangan ini.

BACA JUGA:  Pemkab Karo Bersama TNI/Polri, Tagana dan Manggala Gelar Apel Kesiapsiagaan 2021

“Saya yakin Kapolres akan segera selesaikan kasus tambang emas ilegal ini. Kasatreskrim juga saya tahu betul siapa. Jadi saya akan tagih janji mereka nanti,” pungkasnya.

Sekretaris DPP Partai berlambang mercy itu juga menjamin semua penambang emas ilegal harus ditangkap. Lalu empertanggungjawabkan apa yang mereka lakukan di Madina.

“Saya melihat efek dari kasus tambang ini sangat buruk untuk masyarakat di sekitaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis,” tandasnya.

BACA JUGA:  Toel, Jurtul KIM Tanjung Beringin Diciduk Polisi

Sebelum menyudahi konfirmasi dengan media, kepada Kapolres Madina, Hinca berpesan agar mengungkap semua siapa saja para pelaku tambang ilegal tersebut.

“Laporkan nanti ke saya,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed