oleh

Poldasu Buru Bandar Sabu Dua Penumpang Pesawat

MEDAN – Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut masih terus memburu pemilik atau bandar narkotika jenis sabu-sabu yang hendak diselundupkan dua penumpang pesawat asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (5/4/2021).

“Masih proses pengembangan, anggota sedang bekerja di lapangan,” tandas Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.

Namun, Nainggolan belum bersedia membeberkan secara detail penangkapan kedua tersangka dua penumpang pesawat yang hendak menyelundupkan sabu yang disembunyikan di sepatu melalui Bandara Kualanamu tersebut.

BACA JUGA:  Kepala Badan Kesbangpol Provsu Buka Training of Trainer Pembauran Kebangsaan

“Sabarlah. Nanti kalau sudah selesai pengembangannya, data selengkapnya kami sampaikan,” pungkas Nainggolan.

Sementara, informasi diperoleh menyebutkan, dua penumpang pesawat warga Sumatera Selatan (Sumsel) diciduk di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Senin (5/4/2021) karena berusaha menyelundupkan 2 kilogram (Kg) lebih Narkoba jenis sabu ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu. Sabu itu disimpan di sepatu yang mereka kenakan.

BACA JUGA:  Bandar Narkoba di Padangsidimpuan Barter Mobil Sedan dengan Sabu

Keduanya adalah, Suk (21), warga Tanjung Bali, Kabupaten Banyu Asin, Sumseo dan Eka putra Anjasmara, warga Palembang, Sumatera Selatan. Mereka merupakan calon penumpang pesawat Air Asia tujuan Jakarta.

“Dari kedua tersangka disita barang bukti Narkoba jenis sabu. Yakni seberat 2.04 kg,” sebut Senior Manager of Operation and Service Bandara Kualanamu Agoes Soepriyanto.

BACA JUGA:  Ratusan Warga di Kecamatan Binjai Langkat Ikuti Vaksinasi Massal

Agoes menjelaskan, sabu seberat 2.04 kg itu dikemas dalam 4 bungkus plastik disembunyikan dalam sepatu yang mereka pakai.

Penangkapan keduanya, kata Agoes berawal dari pemeriksaan mesin x- ray dan gerak gerik yang mencurigakan.

Kepada petugas bandara, kedua pelaku mengatakan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed