oleh

Buka Acara Bimtek, Kajari Aceh Singkil Sebut Ada 40 Kades Desa Gunakan Anggaran Desa untuk Pribadi

ACEH SINGKIL – Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Aceh Singkil membuka acara Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa di Hotel Sartika Premiere Dyandra Medan.

Selain Kajari turut hadir dalam acara  bimtek tersebut Kepala Dinas DPMK Azwir dan anggota DPRK Aceh Singkil M Fayruz. Selain itu, tiga perwakilan desa se-Aceh Singkil, juga turut serta.

Dalam pidatonya Muhammad Husaini mengatakan bahwa peran para kepala desa sangat penting dalam mendongkrak kesejahteraan masyarakatnya.

BACA JUGA:  Poktan Binaan DPD Pujakesuma Madina Panen 12 Ton Bawang Merah

“Peran kepala desa dalam membangun desa itu sangat penting.Sehingga butuh pelatihan, dan bimtek ini menjadi salah satu programnya,” ucap Husaini pada acara bimtek, Minggu (4/4/2021).

Dana Desa dan Amanah

Lanjut Husaini, Dana Desa bukan milik pribadi oknum kepala desa. Maka karena itu, ia meminta kepada seluruh kepala desa harus bekerja dengan baik, karena itu adalah amanah.

BACA JUGA:  Pemdes Pekubuan Gelar Bimtek Kapasitas Aparatur

“Jabatan itu diberikan kepada kepala desa untuk mengelola anggaran Dana Desa harus tepat sasaran. Jangan sekali-kali membuat anggaran fiktif. Karena korupsi itu adalah bentuk keserakahan,” ujarnya pada acara bimtek.

Dengan adanya bimtek itu, maka mudah-mudahan bisa menjadikan para kepala desa mampu mengelola Dana Desa dengan baik untuk kemajuan desa.

Husaini mengingatkan pada acara bimtek itu, bahwa bahaya korupsi itu sangat besar. Bagi pelakunya ada tiga sanksi berat yang bisa jadi ancaman. “Seperti kurungan, pengembalian hasil korupsi dan denda Rp1 miliar,” katanya.

BACA JUGA:  KPU Medan Distribusikan Logistik Pilkada Walikota 2020

Menurut laporan dari inspektorat, sedikitnya ada 40 kepala desa dari 116 desa di Aceh Singkil dalam tiga tahun ini menggunakan dana desa untuk kepentingan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed