oleh

Usai Nyedot Shabu, Dua Warga Desa Pudun Jae Ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan

Dari pensngkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu seberat 0,22 gram, satu buah kaca pirek dan satu buah mancis Tokai warna hijau.

Informasi yang dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan, Sabtu (6/3/2021) menyebutkan, penangkapan ke dua tersangka dalam kasus penyalahguna narkotika jenis shabu berawal dari laporan masyarakat bahwa di salah satu warung kosong di Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan III Desa Pudun Jae Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan tepatnya di depan rumah tersangka RI alias Wale sering dijadikan tempat penyalahguna narkoba.

Memdapat laporan dari masyarakat tersebut, personil Sat ResNarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan nasyarakat dan saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu warung kosong petugas melihat dalam kondisi pintu warung tertutup.

Petugas kangsung mengetuk pintu warung, karena tidak ada jawaban petugas langsung mendobrak pintu warung kosong tersebut dan di dalam warung, petugas melihat ke dua tersangka tersangka sedang dalam kondisi berdiri dan di depan mereka ada meja yang di atasnya terletak satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu, satu buah kaca pirek dan satu buah  mancis Tokai warna hijau.

BACA JUGA:  TMMD ke 110 Kodim 0107 Aceh Selatan: Masyarakat dan Satgas Maksimalkan Fisik Pembanguan Jalan

Saat diinterogasi, ke dua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut mereka beli untuk sama-sama digunakan. Setelah mendengar pengakuan ke dua tersangka, selanjutnya petugas membawa ke dua tersangka berikut barang bukti ke Mapolres Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Juliani Prihartini, SIK, MH yang dikonfirmasi melalui Kasat ResNarkoba AKP. Samaillun Pulungan, SH didampingi Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung. SE.MM membenarkan penangkapan ke dua tersangka dalam kasus penyalahguna narkotika.

BACA JUGA:  Gubernur Edy Rahmayadi Lantik 6 Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020

” Ke dua tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif guna dilakukan pemgembangan terkait asal usul shabu yang di beli ke dua tersangka. Kita masih melakukan pengembangan, ” ujar Kasat. (RI)

Komentar

News Feed