oleh

DPRD Medan Minta SKPD Yang Asal Kasih Izin Ditindak Tegas

MEDAN – realitasonline.id | DPRD Medan minta SKPD yang asal kasih izin agar ditindak tegas.

Saat ditanyai mengenai adanya dugaan suap penerimaan pembuatan izin bangunan  di kawasan Cagar Budaya, anggota DPRD Medan dari Fraksi PDIP  Wong Chun Sen menyebutkan pasti ada oknum-oknum di dinas terkait yang melakukan hal-hal seperti itu.

Wong Chun Sen, Minggu (7/3/2021), meminta kepada Pemerintah Kota Medan agar benar-benar menegakkan hukum.

” Kalau bisa, di cek saja petugas atau honor-honor yang menerima itu. Ya, semua kita lihat, di lapangan memang seperti itu kan? Makanya ini harus ditindak tegas.Hukum harus ditegakkan, tetapi kan juga banyak yang bermasalah. Banyak di Kota Medan ini bangunan yang bermasalah. Tapi ini kan harus jelas juga, kalau ini sudah melanggar Cagar Budaya. Kita jangan salah dari awal dan dari bawahnya memang sudah bersalahan. Jadi, gak mungkin kita runtuhkan semua, jadi Kota Medan ini jadi rata semua karena nggak ada yang jelas,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Bupati Karo dan Sejumlah Kepala Daerah Teken MoU Tax Clearance di Hadapan Wakil Ketua KPK

Politisi PDIP ini memberikan apresiasi yang besar kepada Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution yang langsung memimpin pembongkaran bangunan baru tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di seberang salah satu gedung bersejarah bernama Warenhuis di Jalan Ahmad Yani VII Kota Medan.

Politisi dari Fraksi PDIP ini  mengatakan jika ada bangunan yang IMB nya bermasalah harus segera ditindak dan jangan ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bermain dibawah.

” Kalau memang tidak ada IMB nya, ya bagus jika dibongkar. Tetapi kita mengharapkan bawahannya juga harus memahami itu, jangan nanti saat Wali Kota melakukan hal seperti ini, ada bawahannya seperti SKPD nya bermain. Ini investor sudah menanamkan modal, meskipun menyalahi tapi kenapa izinnya dikeluarkan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pemkab Batubara Jalin Kerjasama dengan LPD LPMP Sumut, Diklat Calon Kepala Sekolah

Wong menambahkan dinas terkait yang mengurus bagian izin bangunan harus mematuhi peraturan yang ada dan jangan asal mengeluarkan izin tanpa mengecek langsung ke lokasi.

” Kalau memang nggak bisa, ya seharusnya di cek benar-benar. Itu kan Cagar Budaya. Mereka memohon izin juga seharusnya memahami itu, karena itu adalah salah satu yang tidak boleh diberikan izin. Seharusnya itu di cek langsung ke lapangan, jangan asal kasih izin. Setelah dikasih izin, ternyata bermasalah. Orang sudah membangun bangunan itu sampai selesai, setelah diketahui bermasalah, barulah dibongkar. Kita juga harus pikirkan dari dua sisi. Pertama, orang sudah keluarkan modal di situ. Kalau mau menghancurkan semua gampang. Tapi kan harus juga dipahami. Ini kan sudah berawal dari bawah yang bersalahan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pencuri HP Pedagang Minuman Ditangkap, 1 Sedang Diburu

Diharapkan, Kota Medan harus bisa lebih baik dari sebelumnya. Kita dukung visi dan misinya yang baik itu. Karen dewan berfungsi sebagai pengawasan dan anggaran, sudah menjadi tupoksi kita mengawasi anggaran.

“Kami harapkan SKPD di Kota Medan ini bekerja dengan baik. Jangan Wali kotanya capek, tapi dibawahnya nggak benar. Ini juga pekerjaan rumah untuk wali kota yang baru ini agar dinas-dinasnya diperhatikan. Jangan mereka bermain,” pungkasnya. (AY)

Komentar

News Feed