oleh

Ditagih Uang Kos, Nyawa Boru Nainggolan Dihabisi

SIANTAR – Ditagih uang kos, nyawa Riamsa Nainggolan alias Boru Nainggolan (72), istri mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar Tagor Batubara dihabisi. Korban ditemukan tewas dengan kondisi tubuh penuh luka. Lantas bagaimana kronologis kejadian itu?

Sekadar diketahui, jasadnya ditemukan dalam posisi telungkup di gudang lantai bawah rumahnya yang beralamat di Jalan Medan Area No 79, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sabtu (27/2/2021) malam.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap penyebab kematian Riamsa Nainggolan.

Ditagih uang kos2

Ternyata korban dibunuh
Polda Sumut bersama Polres Pematangsiantar berhasil menangkap pelaku pembunuh istri mantan Sekda Siantar, Raimsah boru Nainggolan.

Pelaku Rohayani br Purba alias Gea, beralamat di Tanjung Maria Nagori Sigodang Barat, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.

BACA JUGA:  Terkait Dugaan Pelecehan Lambang Negara, Polres Madina Ambil Keterangan Saksi

Polisi juga sudah mengantongi motif Rohayani br Purba tega menghabisi wanita berusia 70 tahun itu.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, pelaku merasa sakit hati terhadap korbanyang tak terima ketika korban menagih uang kos.

Saat itu, pelaku sakit hati lantaran dimarahi. Dia merasa dipermalukan di depan umum.

Polisi menuturkan, Rohayani br Purba ditangkap petugas gabungan di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Selasa (2/3/2021) siang.

Pelaku diamankan saat sedang makan di salah satu rumah makan.

Pelaku Ditangkap di Medan

Dia mengatakan, polisi awalnya menerima info bahwa Rohayani br Purba sedang berada di kawasan Plaza Medan Fair.

BACA JUGA:  Konjen RRT Salurkan Bantuan Masker Lewat Pemkab Karo

“Mendengar informasi ini Opsnal Jantanras Polres Pematangsiantar dan Opsnal Subdit III Jatanras Polda Sumut bergerak menuju Jalan Gatot Subroto,” jelas MP Nainggolan.

Setelah mengetahui informasi, tim langsung melakukan pengecekan lokasi dan mendapati pelaku sedang makan di salah satu rumah makan.

“Dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk diserahkan ke penyidik,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas saat penangkapan, yakni uang tunai Rp 114.000, kemudian dua unit ponsel, dan kartu SIM Card.

Tetangga tak Dengar Apa-apa

Terkait kasus ini, seorang tetangga sebelah rumah, Yati mengatakan, sehari-hari korban dikenal baik terhadap masyarakat.

BACA JUGA:  Mantan Anggota DPRD Sergai Dibunuh, Pelaku Sudah Di Amankan

Korban Riamsah boru Nainggolan menyewakan kamar indekos yang letaknya di sebelah rumah.

“Dia banyak keluar juga. Kos-kosannya banyak. Kalaupun keluar sama anaknya naik sepeda motor. Kost-kosan untuk cewek. Kurang lebih ada enam kamarlah,” ujar Yati.

Yati mengaku, dia tak mendengar kecurigaan apa-apa dari tempat tinggal korban, termasuk suara jeritan ataupun permintaan minta tolong malam itu.

“Kalau malam, nggak ada dengar suara suara. Tapi ada tetangga lain di seberang (belakang rumah) ada katanya dengar-dengar minta tolong,” kata Yati.

Yati mengatakan, meski Riamsah tergolong berusia lanjut namun,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed