oleh

Camat Medan Perjuangan Diadukan Warga ke DPRD Medan

MEDAN – realitasonline.id | Warga Medan perjuangan mengadukan Camat Medan Perjuangan ke DPRD Medan.

Pengaduan itu terkait adanya keresahan kepala lingkungan (Kepling) yang akan dicopot camat. Sementara sejumlah Kepling mengaku siapa yang mau jadi Kepling harus setor Rp 15 hingga Rp 30 juta. Camat juga pernah tiga kali mengangkat Kepling di Kelurahan Sei Kera Hilir I tanpa rekomendasi lurah, padahal sesuai Perda, Kepling itu diusulkan lurah dan camat mengeluarkan SK.

Selain itu, warga mempertanyakan berapa biaya mengurus surat kematian dan surat SK Camat untuk tanah. Ada pengaduan masyarakat mengurus surat kematian dikutip Rp 100 hingga 200 ribu dan SK Camat sampai Rp 3 juta yang dilakukan oleh lurah-lurah se Kecamatan Medan Perjuangan.

BACA JUGA:  Tiga Bayi Laki-laki Lahir di Kota Medan saat HUT ke-75 RI

Warga juga mengadukan Camat Medan Perjuangan dan kepala seksi pemerintahan (Kasiepem) jarang masuk kantor.

Pengaduan warga ini disampaikan kepada anggota dewan dari daerah pemilihan (Dapil) tersebut yakni Paul Mei Anton Simanjuntak. Kemudian, Paul melakukan kunjungan kerja (Kunker) sekaligus mengkonfirmasi pengaduan konstituennya kepada Camat Medan Perjuangan Afrizal.

Saat disampaikan semua pengaduan warga tersebut, Afrizal membantah semua tuduhan itu dan meminta agar anggota dewan jangan terlalu jauh mencampuri urusan camat dan jangan terlalu mendengar pengaduan masyarakat. Mendengar jawaban camat, Paul meminta agar camat jangan mengajari dewan bekerja, tapi bekerja saja dengan baik agar tidak ada dugaan negatif dari masyarakat.

BACA JUGA:  Sosok AKBP Ikhwan Lubis, Selalu Membantu Warga Susah

Evaluasi Kinerja Camat Medan Perjuangan 

Sikap Camat Medan Perjuangan yang tidak santun kepada anggota dewan mendapat sorotan tajam dari Ketua DPRD Medan Hasyim SE.

Ketua DPRD Medan, Senin (8/3/2021), minta agar kinerja Camat Medan Perjuangan dievaluasi eh Wali Kota Medan.

“Kita minta kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution agar mengevaluasi kinerja Camat Medan Perjuangan, Afrizal. Pasalnya, dia dinilai tidak menghargai teguran yang anggota DPRD Medan Paul MA SImanjuntak ketika berkunjung ke kantor Camat Medan Perjuangan,” sebutnya.

Dikatakan Hasyim, anggota dewan itu fungsinya pengawasan yang melekat pada diri masing-masing anggota dewan. Dewan bukan sekedar wakil rakyat, tapi bagian dari pemerintahan, Pemko itu Eksekutif, dewan adalah Legislatif. Eksekutif dan Legislatif adalah mitra, Eksekutif pemerintahan, kami selaku dewan pengawasannya,yang kami awasi itu Eksekutif, kok dibilang pula dewan  terlalu jauh mencampuri pekerjaan camat,” kata Hasyim.

BACA JUGA:  Bobby Nasution: Jangan Main-main dengan Anggaran

Menurutnya, meski camat dan lurah punya pengawasan internal seperti Inspektorat dan Tata Pemerintahan (Tapem), tapi dewan punya hak melakukan pengawasan kinerja Eksekutif. Ini menjadi perhatian wali kota, camat tersebut harus dievaluasi. “Tidak boleh seorang camat mengatakan kepada anggota dewan jangan terlalu mencampuri urusan camat, ucapan Camat Medan Perjuangan itu harus menjadi perhatian Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan,” tegasnya. (AY)

Komentar

News Feed