oleh

BTS Kurang Terawat, DPRD Medan Tuding Dishub Tidak Becus Bekerja

MEDAN – realitasonline.id | DPRD Medan tuding Dinas Perhubungan (Dishub) tidak becus kerja, Senin (8/3/2021).

Tudingan ini terkait dengan kondisi Bus Trans Metro Deli (BTS) sudah ada yang terlihat rusak dan kurang terawat, padahal alokasi anggaran pengadaan bus moda transportasi massal ini sangatlah besar.

Diketahui Bus Trans Metro Deli (BTS) baru dua bulan ada beroperasi di Kota Medan. Diduga perawatannya kurang terurus. Hal ini menjadi perhatian dari anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga, SH yang merupakan politisi dari Partai PDIP Kota Medan.

Dikatakannya, dia mendapat laporan  banyak bus BTS yang tidak lagi memperhatikan kondisi kenderaan sehingga terlihat tidak seperti mobil baru. Padahal, baru dua bulan beroperasi kondisi Bus Trans Metro Deli (BTS) sudah sangat memprihatinkan. Bahkan sampai ada bus yang gardannya copot, pintu-pintunya ada yang diikat pakai kawat. Dasboardnya habis kosong melompong.

BACA JUGA:  Musrenbang Siantar Barat Bahas 217 Usulan Pembangunan

Dijelaskan anggota komisi 4 DPRD Medan ini lagi, selain kondisi kendaraan yang memprihatinkan, pool yang ditetapkan Kementerian juga dinilai tidak sesuai lagi. Akibat kondisi bus dan operasinalnya kurang bagus sudah banyak keluhan dari masyarakat.

“Proyek ini memakan anggaran yang sangat besar, namun kondisi di lapangan sangat tidak sesuai. Perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Perhubungan terkait pengawasan fisik dan operasional BTS sehingga kondisinya bisa menjadi seperti ini,” tegas politisi PDIP itu.

BACA JUGA:  Hari ke 4, Pencarian Operator Excavator Belum Buahkan Hasil

David Roni juga menilai Dinas Perhubungan (Dishub) tidak serius melakukan pengawasan operasional terhadap bus BTS tersebut. Faktanya di lapangan, selain banyak keluhan dari masyarakat, para sopir juga mengeluh, sebab ada sopir yang bekerja di atas 8 jam perhari sementara menurut aturan kontraknya, waktu kerja sopir tidak lebih dari 8 jam.

Masih menurut David Roni, penerimaan sopir dilakukan tanpa adanya bimbingan teknis (Bimtek), pemberian uang saku sopir juga diberhentikan, pool tidak sesuai standar dan lainnya.

BACA JUGA:  Launching Vaksinasi Untuk Anak, Wali Kota Targetkan 500 anak Divaksin Per Hari

“Dishub selaku pemberi trayek tidak melakukan pengawasan dan banyak sekali ditemukan pelanggaran SOP BTS di lapangan,” terang David Roni G Sinaga.

Ditambahkannya lagi, saat dirinya melakukan komunikasi dengan Tim Inspektorat Jenderal PHB Darat pusat, diperoleh informasi banyaknya kekurangan BTS ini di lapangan. “Perusahaan diminta untuk segera menyediakan peralatan pendukung perawatan kendaraan seperti dongkrak, kompresor dan tollset (kunci-kunci) di lokasi pool.

Karena keberadaan peralatan dimaksud akan menjadi salah satu penilaian dalam pembayaran per-Km pelayanan BTS, pungkasnya. (AY)

Komentar

News Feed