Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas IPTU R Sormin mengatakan, berdasarkan keterangan dari pemilik Showroom Garuda, Handiki (56) peristiwa kebakaran itu terjadi Ketika mereka sedang tertidur di kediamannya, yang berada lantai 2 Showroom Garuda.
Peristiwa kebakaran tersebut diketahui setelah tetangganya berteriak memanggil penghuni Showroom Garuda.
“Tetangga sebelah rumahnya berusaha menggedor pintu untuk memberitahukan bahwasanya Showroom yang berada di lantai I telah terbakar. Tak lama, pemilik Showroom Handiki pun terbangun dan langsung turun ke lantai I,” ungkap R Sormin, Minggu siang.
Lanjut Sormin, melihat keadaan lantai I yang sudah dipenuhi asap dan api, Handiki kemudian memecahkan kaca yang berada di pintu masuk samping. Lalu mengambil alat pemadam kebakaran atau racun api mencoba memadamkan.
Tak berapa lama, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi setelah warga menghubungi pihak BPBD Kota Sibolga.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.05 WIB oleh Petugas BPBD dan Damkar Sibolga dibantu Personil Polres Sibolga dan warga masyarakat.
“Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi,” ujarnya Sormin.
Sormin mengatakan tidak ada korban jiwa akibat peristiwa itu. Namun kerugian yang dialami korban diperkirakan lebih kurang sepuluh juta rupiah.
“Harga benda yang terbakar berupa 1 unit Komputer yang berisikan data-data showroom, kursi, meja beserta surat-surat dokumen kendaraan,” paparnya.
Menurut Sormin, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran Showroom Garuda tersebut.
“Satuan Reskrim Polres Sibolga dan SPKT melakukan oleh TKP, mengamankan barang bukti, mengumpulkan bahan keterangan, dan memasang police line,” ujar Sormin.
“Personil Polres Sibolga dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Baru juga melakukan pengamanan di lokasi kejadian kebakaran, serta menghimbau warga sekitar supaya tidak berkerumunan, agar tidak menciptakan claster baru penyebaran COVID-19,” katanya. (PS)












Komentar