oleh

Polisi Dalami Penyidikan Kasus Gas Beracun di Madina

MANDAILING NATAL – Pihak kepolisian sudah masuk ke tahap dalami penyidikan terkait kasus kebocoran gas beracun yang mengakibatkan meninggalnya lima orang warga di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

“Kasusnya sudah tahap penyidikan dan sedang didalami penyidik,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (8/2/2021).

Disinggung soal penetapan tersangka, Nainggolan belum mau memastikan. Dia hanya kembali menegaskan, kasus bocornya pipa gas PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Lembah Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), sedang disidik.

BACA JUGA:  Zaini Sembiring : Ada Pos Polisi di Bagulda Semoga Petani Sejahtra

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus bocornya gas itu sudah sidik dan masih didalami oleh Polres Madina.

Bocornya Gas Beracun

Dia menyebutkan, terkait apakah ada kelalaian sehingga terjadinya kebocoran gas, pihaknya juga masih melakukan pendalaman.
Lanjutnya, perusahaan PT SMGP telah memberikan santunan kepada warga sekitar maupun keluarga korban jiwa dan luka.

BACA JUGA:  Bupati dan Wakil Bupati Asahan Adakan Syukuran Lepas Dilantik

“Perusahaan sudah memberikan bantuan kemanusiaan termasuk santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia,” ujar dia.

Sebagaimana diketahui, kasus bocornya pipa gas PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Lembah Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menewaskan 5 warga.

Polda Sumut bersama Polres Madina telah melakukan gelar perkara dalam kasus gas beracun yang bocor ini. Pihak kepolisian telah menaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

BACA JUGA:  Satu Rumah di Pekan Labuhan Ludes Dilalap Sijago Merah

“Kemarin sudah dilakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara statusnya menjadi penyidikan,” terangnya, Selasa (2/2/2021).

Dengan naiknya statusnya menjadi sidik, dia tidak menampik bakal ada tersangka dalam kasus ini. “Kalau untuk penetapan tersangkanya, nanti didalami lagi,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed