TEMBUNG | Okemedan. Simpang Jodoh Tembung, kawasan yang terkenal dengan rujaknya, di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang kini jauh berubah. Sudah tampak modern dibandingkan 10 tahun lalu. Bahkan sejak sebulan terakhir, di kawasan ini dibangun pedestrian untuk pejalan kaki. Namun sayangnya, menjelang rampung, sebagian pedagang menjadikan pedestrian sebagai tempat berjualan sehingga merusak keindahan SImpang Jodoh yang diharapkan.
Alhasil, pagi ini, Jumat (8/1/2021), sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang, pun turun mengadakan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di pedestrian yang dibangun menelan biaya lebih dari Rp 1 Miliar itu.
Di atas pedestrian, pemerintah juga membangun pot pot bunga untuk menambah keindahan.
Pantauan Okemedan di lokasi, penertiban berjalan lancar tanpa perlawanan pedagang. Petugas Sapol PP yang mengendarai satu unit mobil patrol langsung menertibkan pedagang di pedestrian dan memerintahkan pedagang memundurkan tempat jualannya, tidak di atas pedestrian. Selain itu juga memerintahkan agar kanopi kios yang melewati hingga pedestrian untuk segera dibuka.
Untuk diketahui, pedestrian ini dibangun sekitar satu bulan terakhir, untuk memperindah Kota Tembung, khususnya Kawasan Simpang Jodoh tempat dimana terdapat puluhan penjual rujak legendaris yang terkenal, yaitu Rujak Simpang Jodoh.
Kawasan ini kini ramai dilintasi kendaraan, termasuk dari Medan ke Bandara Kuala Namu dan sebaliknya karena dijadikan jalan pintas.

Warga setempat menyambut baik tindakan penertiban dari Satpol PP Deli Serdang. Ia berharap ke depan, pedestrian ini terus dijaga, jangan sampai rusak atau dijadikan tempat berjualan karena fungsinya selain untuk pejalan kaki juga memperindah Simpang Jodoh secara khusus dan Kota Tembung atau digelar juga Tembung City menjadi lebih asri.
Seorang warga, Putra, 45, mengharapkan kepada Pemkab Deli Serdang agar penertiban ini tidak hangat hangat tahi ayam “Hendaknya kontiniu dilaksanakan, jangan kali ini saja, harus berkesinambungan, termasuk menertibkan pedagang yang jualannya menimbulkan kemacetan selama ini di sekitar Masjid Raya Firdaus,” imbuhnya. Ia khawatir, setelah petugas berlalu pedagang kembali berjualan di pedestrian. Dia juga menyarankan Pemkab Deli Serdang membangun pos penertiban di Simpang Jodoh. “Siapkan petugas Satpol PP dan Dishub setiap hari di sana,” usulnya. (OM-tasia)
_____












Komentar