oleh

Naturalisasi Pemain, PSSI Proyeksikan Marc Klok Perkuat Timnas Indonesia

PSSI memproyeksikan gelandang Persija Marc Klok memperkuat tim nasional Indonesia. Setelah permintaan pesepak bola kelahiran Belanda itu, untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI) yang telah setujui DPR RI, pada Senin (55/10/2020) kemarin.

“Tentu ini hal yang positif bagi PSSI, karena Klok bisa sajamemperkuat Timnas Indonesia. Klok merupakan pemain hebat, ia sudah menunjukkan talentanya saat bermain beberapa liga Eropa. Lalu PSM Makassar dan saat ini bermain dengan Persija Jakarta,” ujar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, melansir dari laman resmi PSSI, Selasa (6/10/2020).

Menurut Iriawan, PSSI tidak sembarangan dalam memberikan rekomendasi, untuk pesepak bola luar negeri yang ingin menjadi WNI. Pemain tersebut, katanya, harus memiliki sikap dan kemampuan yang berpotensi, meningkatkan kualitas Timnas Indonesia. “Pemain itu harus benar-benar memiliki skill, teknik serta attitude yang mumpuni juga bisa menambah kekuatan Timnas Indonesia,” tutur Iriawan.

Dalam rapat yang berlangsung secara virtual, Komisi III DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI Marc Klok. Dan tiga atlet bola basket yaitu Brandon van Dorn Jawato, Lester Prosper serta Kimberly Pierre Louis.

BACA JUGA:  Ferdinand Hutahaean Mengecam Para Pemakan Bangkai di Tengah Pandemi Covid

Rapat itu turut hadir Menpora Zainudin Amali, Menkumham Yasonna Laoly, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, dan Ketua Umum Perbasi Danny Kosasih. “Untuk selanjutnya proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir.

Persetujuan DPR Bukan Akhir Prorses Naturalisasi Pemain

Meski demikian, persetujuan DPR bukanlah akhir dari proses naturalisasi pemain. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2006, tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, keputusan diterima atau tidaknya orang luar negeri menjadi WNI berada keputusan Presiden.

Jika Presiden memutuskan, untuk menerima permohonan pergantian kewarganegaraan itu. maka orang asing tersebut harus mengucapkan sumpah, atau janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia sebelum sah berstatus WNI.

BACA JUGA:  Ibu Katarina Siburian Hardono: Kreativitas di Balik Jembatan Emas PT AR, Merajut Silaturahmi dan Wawasan Wartawan dalam Momen Berbuka Puasa

Marc Klok, yang merumput ke Liga Indonesia sejak tahun 2017, mengaku senang dengan persetujuan DPR atas permohonan naturalisasinya. Pria berusia 27 tahun itu pun berterima kasih untuk semua pihak yang telah memberikan bantuan. Ia pun siap jika nantinya terpanggil untuk memperkuat Timnas Indonesia.

“Terima kasih kepada Ketua Umum PSSI dan pihak-pihak yang telah membantu saya, dalam proses naturalisasi,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news 

Komentar

News Feed