LANGKAT – Bibir Sungai Wampu yang berlokasi di aliran Sungai Wampu, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat semakin terkikis alias mengalami abrasi. Hal ini terjadi akibat adanya operasional usaha eksplorasi pertambangan yang diduga ilegal dilakukan oknum-oknum tidak bertanggungjawab.
Dari pengamatan media ini, di aliran Sungai Wampu di Kecamatan Wampu tersebut sangat terlihat jelas saat kita menaiki transportasi penyebrangan tradisional atau getek yang menghubungkan Desa Petumbukan dengan Desa Stungkit, Kecamatan Wampu.
Tampak bibir Sungai semakin mengalami abrasi akibat adanya usaha eksplorasi material galian C diduga ilegal. Tampat mesin-mesin yang dihubungkan pipa untuk menghisap pasir. Selain itu, pasir-pasir yang terhisap ke daratan dikumpulkan untuk diangkut menggunakan alat berat jenis eskavator ke atas truk.
Sayang, warga setempat seperti tutup mulut ketika dikonfirmasi saat ditanya siapa pemilik usaha galian C yang diduga ilegal tersebut. Malah, beberapa pasang mata warga di sekitar usaha galian C ilegal tersebut menatap tajam ke arah wartawan media ini pada saat mengabadikan lokasi galian C tersebut.
Akibat eksplorasi penyedotan pasir di tepi Sungai Wampu selama bertahun-tahun terkesan dibiarkan kendati diduga ilegal, kondisi bibir sungai mengalami abrasi. Bahkan kondisi luas Daerah Aliran Sungai tersebut semakin melebar dan curam mengancam lokasi perkebunan kelapa sawit.
Sementara itu, media ini coba mendapatkan informasi terkait keberadaan usaha galian C diduga ilegal tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Langkat, namun tidak mendapatkan jawaban.
Memang cukup aneh,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news











