MEDAN – Kuasa Hukum Kelompok Tani Hutan (KTH) Sejahtera Gunung Baringin, Sudiarto Tampubolon SH MH mengatakan, akan menemui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr Ir Siti Nurbaya MSc di Jakarta untuk tidak mengeluarkan izin PT Panei Lika Sejahtera (PLS).
Demikian kata Sudiarto dalam siaran persnya di Jakarta melalui perwakilannya Arsula Gultom di Medan, Rabu (6/4/2022).
“Saya sebagai pimpinan Kantor Hukum Investigasi Sudiarto SH MH dan Rekan akan berkunjung ke Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Untuk menyampaikan kepada Ibu Menteri Siti Nurbaya supaya tidak memperpanjang izin PT Panei Lika Sejahtera yang direkomendasikan oleh Kanwil Kehutanan. Karena Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara selalu menyampaikan tidak memperpanjang izin namun kenyataan di lapangan lain,” terang Sudiarto.
Ia pun mencontohkan, pembuatan plank di atas tanah PT PLS yang sudah berakhir izin dan ada larangan ‘Dilarang Masuk’. Namun kenyataan pihak PT PLS tetap melakukan kegiatan penebangan kayu-kayu tanpa izin.
“Kita bisa lihat fungsi hutan sudah berubah. Dan tanah sudah ditanami pohon sawit tanpa izin. Kami minta Menteri Kehutanan untuk tetap mengawasi kinerja Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara,” kata Sudiarto Tampubolon SH MH.
Secara terpisah, Rabu (6/4/2022), Kadis Kehutanan Sumatera Utara Herianto diketahui telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan perihal Pertimbangan Perpanjang PBPH/IUPHHK atas nama Panei Lika Sejahtera. Yakni meminta pertimbangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar tidak memberikan perpanjangan PBPH PT PLS.
Seperti diketahui,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news











