LABUHANBATU – Selama kepemimpinan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, konferensi Pers pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu telah sering kali dilaksanakan.
Yakni, pada tanggal 29 September 2020 di Polsek Kota Pinang sebanyak 393,5 Gram, dan 2 Desember 2020 sebanyak 14.993,7 Gram dimana dua pelakunya tertembak mati di lapangan kerena membahayakan petugas.
Konferensi Pers Pemusnahan barang bukti Narkoba kali ini, Kapolres mengatakan sebanyak 967 Gram golongan 1 bukan tanaman, namun sabu. Seperti biasanya pemusnahan Narkoba jenis sabu, pemusnahan dilakukan dengan cara dimasak air panas dan dibuang ke closed.
“Dari Tersangka berinisial IP alias Irwan sebanyak 1000 gram netto dan disisihkan 33 gram untuk barang bukti di persidangan,”ujar Kapolres AKBP Deni Kurniawan ketika memaparkan barang bukti Narkoba yang akan dimusnahkan di Aula Serba Guna Mapolres Labuhanbatu, Rabu (7/4/2021).
Selain pemberatasan narkotika, Sambung AKBP Deni, Polres Labuhanbatu juga aktif dalam penanganan pecandu narkoba. Dengan cara mengajak masyarakat ikut berperan serta dalam penanganan para pecandu narkoba.
“Kita ajak masyarakat ikut berperan serta dalam penanganan para pecandu narkoba. Melalui Hotline Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu di nomor layanan 0853-7036–7121. Masyarakat dapat memberikan informasi keluarga yang telah menjadi pecandu narkoba. Pemberi informasi kita rahasiakan demi keselamatannya, dan bagi pecandu Narkoba akan kita rehabilitas,”terang AKBP Deni.
Tidak dipungkiri, menjabatnya AKBP Deni Kurniawan sebagai Kapolres dan AKP Martualesi Sitepu sebagai Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, banyak para pengedar diringkus tanpa pandang bulu. Salah satunya, gembong Narkoba Kabupaten Labuhanbatu Irman Pasaribu alias Man Batak dan jaringan – jaringan pengedarnya.
Untuk para pecandu narkoba, AKBP Deni Kurniawan dan AKP Martualesi Sitepu telah memfasilitasi 21 orang untuk di rehabilitas ke Balai Rehabilitas Sosial korban penyalahgunaan Narkoba Insyaf Pamardi Putra kota Medan.
Dengan hasil kinerja tersebut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu beserta jajarannya (Polsek) mendapat apresiasi dari berbagai organisasi masyarakat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres dan bapak Kasat Narkoba serta jajarannya. Penanganan kasus Narkoba di Kabupaten Labuhanbatu sangat memuaskan. Kami sangat apresiasi kinerja Polres Labuhanbatu dan jajaran,”ujar Ketua Granat Labuhanbatu Khairul Fahmi Lubis disusul dengan perwakilan Al UOIS Labuhanbatu Teguh AK.
Sebagai perwakilan dari masyarakat, mereka juga berharap, dalam penanganan Narkoba yang telah dirasakan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dapat dipertahankan.
“Kami semua siap bergandeng tangan dengan Polres Labuhanbatu dalam melaksanakan P4GN. Semoga,Kabupaten Labuhanbatu bebas dari peredaran narkoba,”harapnya.
Pemusnahan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu di Aula Serba Guna dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat Fauzi Isra, mewakili Kajari Labuhanbatu Selatan Surung Aritonang.
Kemudian, Kepala BNNK Labuhanbatu Utara Suheri Situmorang, Perwakilan Labfor Polda Sumut Iptu R Fani Miranda, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu beserta personel Sat Narkoba, Ormas Islam, Granat, GAN, LAN, dan Insan Pers. (PS/RICKY)












Komentar