oleh

Curi Motor Sekampungnya, Pemuda 16 Tahun Ini Ditangkap

LABUHANBATU – ISR alias Imran, pemuda 16 tahun asal Lingkungan Kampung Sawah I, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor milik sekampungnya yang juga satu marga berinisial BR (38).

“Pelaku pemuda 16 tahun kita tangkap di Jalan Kesehatan, Lingkungan Lorong Togah, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Pada Selasa (30/3/2021) sekira pukul 21.00 WIB,” ungkap Kapolsek Bilah Hulu AKP Ramses P. Panjaitan, Rabu (31/03/2021)

Selain menangkap tersangka pemuda 16 tahun, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor merek Honda Supra X 125 warna merah Nopol BK 6884 YAN dan HP merek Oppo New7.

BACA JUGA:  Polrestabes Medan Ungkap Sindikat Peredaran Sabu 40 Kg

AKP Ramses P Panjaitan, Kapolsek Bilah Hulu mengatakan, pelaku ISR alias Imran berhasil diringkus berkat laporan pengaduan dari korbannya berinisial, BR (38).

Dalam laporan korban, dirinya kehilangan sepedamotor yang diparkir di dalam rumahnya. Sesuai laporan polisi Nomor : LP/50/III/Res.7.4/2021/SU/RES-B.HULU, tanggal 24 Maret 2021, atas nama pelapor Bakti Ritonga.

Dijelaskannya, pencurian terjadi pada Selasa (23/3/2021) di rumah korban di Lingkungan Kampung Sawah I, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Pencurian awalnya diketahui oleh istri korban, berinisial NR.

BACA JUGA:  Gubsu Harap Pembentukan Pansel Bakal Calon Rektor USU Berjalan Lancar

Kata dia, saat istri korban, NR bangun tidur melihat sepedamotor Honda Supra X 125 milik korban yang diparkir di ruangan dapur sudah tidak ada lagi.

Selanjutnya, sambung dia, istri korban memberitahukannya kepada suaminya, BR. Yang kemudian mencek barang- barang lainnya. “Di atas Loudspeaker, dia melihat Handphonenya merk Oppo New7 juga telah hilang di gasak pemuda 16 tahun tersebut,” ujarnya.

Buat Laporan

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Bilah Hulu.

BACA JUGA:  Ketum PWI: Media Terus Bekerja karena Tugas Kemanusiaannya

Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan, memeriksa saksi- saksi. Hasilnya, diketahui keberadaan pemuda 16 tahun di Jalan Kesehatan, Lingkungan Lorong Togah, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

“Pada Selasa (30/03/2021) malam, Tekab Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jonly HW Purba berhasil meringkus tersangka. Dari interogasi, tersangka mengaku telah mencuri sepedamotor dan Handphone milik korban,” bebernya.

Tersangka dan barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed