oleh

Disperindag ESDM Sumut Gerak Cepat Tindaklanjuti UU Jaminan Produk Halal

MEDAN — Pemprov Sumut melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan qSumber Daya Mineral bergerak cepat dalam menindaklanjuti Undang-Undang No.33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Salah satu upaya dengan menginisiasi Bimbingan Teknis atau Bimtek Fasilitasi Sertifikasi Halal terhadap 50 Industri Kecil Menengah (IKM) Pangan di Sumut. Jumlah jangkauan ini meningkat dari tahun anggaran 2023, yakni untuk 30 IKM sebagai penerima fasilitas.

“Sertifikat halal ini tentu menjadi salah satu dokumen yang menjadi nilai tambah bagi IKM Pangan kita agar bisa bersaing dengan produk lain di pasaran. Tentu kami akan optimalkan betul soal ini, seraya berharap teman-teman IKM bisa serius dan mengoptimalkan bimtek yang mereka peroleh,” kata Kadis Perindag ESDM Sumut, Mulyadi Simatupang melalui Sekretaris Yosi Sukmono, menjawab wartawan usai membuka bimtek di Hotel Grand Antares, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Selasa 5 Maret 2024.

“Ini memang makan waktu, perlu konsistensi, keberlanjutan, dan kesabaran tentunya. Karena selesai bimtek tidak langsung mendapat sertifikat. Jadi ini prosesnya panjang butuh waktu dan kesabaran. Kita berharap nantinya mereka ini punya level daya saing kompetisi lebih baik di pasar,” sambung Yosi didampingi Kabid Perindustrian, E Irfan Hulu.

BACA JUGA:  Berhasil Dipadamkan, Terjadi Insiden Kebakaran Kecil di Mapolres Sidimpuan

Menurut Yosi, mandatori halal yang kini jadi program prioritas pemerintah, mesti disikapi secara positif. Walaupun akan ada sanksi dari level ringan sampai berat hingga denda sebesar Rp2 miliar jika lewat deadline program ini, yakni 17 Oktober 2024 bagi pelaku IKM/Usaha Mikro Kecil (UMK) di bidang pangan. Sanksi tersebut dapat berupa peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan barang dari peredaran. Disebutkan, sanksi yang diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam PP No 39/2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

“Kebutuhan pasar akan produk halal cukup tinggi. Secara regulasi pun sudah menjadi tuntutan. Tapi kami memandang positif bahwa program ini bertujuan sangat baik bagi pelaku IKM maupun konsumen,” ucap alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut. “Kami melihat bukan ancaman denda dan sanksi tersebut, melainkan sebuah motivasi supaya kita serius dalam mengakselerasi percepatan penyelesaian mandatori halal ini. Dan ini salah satu upaya kita, bersama teman-teman kabupaten/kota agar memerhatikan IKM masing-masing di wilayahnya. Supaya lebih banyak jangkauan dalam membantu kawan-kawan IKM,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Serangan ke AHY, Pengamat: Dari Awal, Demokrat Identik dengan Kudeta

Irfan Hulu menambahkan, pada prinsipnya program mandatori halal ini akan dilaksanakan oleh semua stakeholder terkait, mulai tingkat pusat hingga pemerintah daerah bahkan BUMD dan swasta.

“Ini bersifat bersama-sama di semua jenjang pemerintahan dalam mendorong ini. Selain kami, Dinas Koperasi dan UKM Sumut juga ikut bertanggungjawab. Dan di tahun ini dinas kami memfasilitasi 50 IKM Pangan di Sumut, dimana tahun lalu cuma untuk 30 IKM penerima manfaat,” katanya.

BACA JUGA:  Warga Tambusai Digegerkan Penemuan Bayi Dalam Karung

Secara keseluruhan, presentase IKM Pangan di Sumut yang telah berlabel halal memang masih sangat minim sekali. Berdasarkan data pihaknya, kata Irfan, dalam kurun waktu empat tahun terakhir, baru mampu memfasilitasi 200 IKM Pangan untuk mendapat sertifikasi halal.

“Di Sumut kita punya puluhan ribu IKM Pangan, tapi baru nol koma sekian persen saja yang telah mencapai sertifikasi halal. Jika lewat deadlinenya nanti, kami tentu akan kembalikan sesuai regulasi pemerintah. Namun kami percaya, sebagai sebuah bangsa kita harus mengedepankan musyawarah mufakat. Itu jauh lebih baik dan arif,” pungkasnya.

Adapun penerima fasilitasi sertifikasi halal dari Disperindag ESDM Sumut pada 2024 ini, yakni Kota Medan 5 IKM, Sibolga 4 IKM, Serdang Bedagai 4 IKM, Asahan 4 IKM, Langkat 4 IKM, Simalungun 4 IKM, Samosir 4 IKM, Tapanuli Tengah 4 IKM, Tapanuli Utara 4 IKM, Toba 4 IKM, dan Humbang Hasundutan 4 IKM. (*)

News Feed