oleh

Pengedar Sabu Jalan Wr. Supratman Diciduk Dari Dalam Mobil

ASAHAN – Sat Res Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial IM (28). Warga Dsn III Desa Air Joman Baru Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan yang diduga sebagai pengedar sabu.

Bersama pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip kecil diduga berisi kan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram yang di balut dengan menggunakan plastik asoy warna hitam, 1 bungkus plastik klip sedang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,27 gram yang di balut dengan menggunakan plastik asoy warna hitam, 1 unit Mobil Avanza bewarna Hitam dengan Nopol BK 1267 VJ.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIk MH mengatakan pelaku diamankan. Pada hari Rabu tanggal 02 Maret 2022 sekira pukul 12.00 wib atas adanya informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang laki-laki dewasa sedang membawa narkotika jenis sabu dengan menggunakan Mobil Avanza warna hitam dengan Nopol BK 1267 VJ yang sedang parkir di Jalan Wr. Supratman (tepatnya di depan Kantor Kominfo).

BACA JUGA:  Aniaya Korban Hingga Tewas, 7 Anggota Genk Motor Rock N Roll Diringkus

“Atas informasi yang diterima, personel langsung menuju ke lokasi dan setibanya di lokasi personel melihat mobil sesuai ciri ciri dimaksud, dan kemudian langsung mengamankan seorang pria yang di duga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang berada di dalam mobil saat sedang terparkir di depan kantor Kominfo. Untuk 1 orang lainnya berhasil melarikan diri,” kata Kapolres, Minggu (6/3/2022).

BACA JUGA:  Miliki 64,63 Gram Daun Ganja Kering Sujono Diamankan Polisi

Dari hasil pemeriksaan di badan dan di dalam mobil. Kapolres menyebutkan personel menemukan 2 bungkus plastik klip kecil di duga berisi,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed