oleh

Sepasang Ayam Siam Seharga Rp3 Juta Dicuri, Belum Sempat Jual Sudah ‘GOL’

TANJUNG MORAWA – Belum sempat menjual sepasang ayam Siam curian, M Agus Pradana (22) warga Gang Jambu, dan temannya Reza Syahputra (19) warga Gang Baru keburu diciduk polisi.

Kedua warga Desa Limau Manis, Dusun VII Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang itu ditangkap petugas Polsek Tanjung Morawa, Selasa (3/11/2020) malam.

Agus dan Reza ditangkap berdasarkan laporan Dani Nasution warga Jalan Garu 4 Kelurahan Harjosari 2 Kecamatan Medan Amplas.

BACA JUGA:  Polres Langkat Kembali Salurkan Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu

Sepasang Ayam Siam2

Dani kehilangan ayamnya, Kamis (29/10/2020) lalu.

Kapolsek Tanjungmorawa AKP Sawangin, Rabu (4/11/2020) mengatakan, kedua pelaku mencuri ayam siam milik Dani di Jalan Pasar 14 Dusun VIII Desa Limau Manis Gang Baru Ujung Kecamatan Tanjung Morawa.

Tak rela ayam kesayangannya hilang begitu saja, Dani melaporkannya ke Polsek Tanjung Morawa.

“Kerugian yang dialami korban sekitar Rp3 juta untuk dua ekor ayam miliknya yang dicuri pelaku. Setelah korban melapor, petugas kita melakukan penyelidikan,” terang Sawangin.

BACA JUGA:  Polda Sumut Tetapkan 8 Tersangka Kerangkeng Terbit Rencana PA

Sepekan penyelidikan, akhirnya polisi mendapat informasi M Agus Pradana sedang di lokasi tempat mereka mencuri 2 ekor ayam sebelumnya.

Polisi pun bergerak cepat dan berhasil menangkap Agus beserta barang bukti 2 ekor ayam siam milik korban.

Saat diinterogasi polisi, Agus mengaku melancarkan aksinya bersama Reza Syahputra.

Polisi pun pengembangan kasus selanjutnya menangkap Reza di rumahnya.

“Sekarang kedua pelaku sedang kita proses hukum,” kata polisi.

BACA JUGA:  Di Siantar, Paman Aniaya Keponakan Terpaksa Dipolisikan

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya maling ayam tewas ditikam pemiliknya. Pelaku maling ayam yang disebut-sebut bernama Yanto harus meregang nyawa akibat luka tusukan di beberapa bagian tubuhnya. Dia ditikam lantaran ketahuan hendak mencuri ayam milik PY (23).

Akibatnya PY yang merupakan pemilik ayam sepertinya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Informasi yang diperoleh kejadian itu terjadi di jalan Nusantara 1 RT03/RW05 Kelurahan Babussalam Kecamatan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news 

Komentar

News Feed