oleh

Batahan Siringoringo Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Samosir

SAMOSIR  – Batahan Siringoringo, secara resmi menjalani pelantikan dan mengucapkan sumpah/janji menjadi anggota DPRD Samosir masa jabatan 2019-2024 Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Basrun Sihombing (meninggal dunia).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu berlangsung dalam sidang paripurna istimewa dengan pimpinan Ketua DPRD Samosr Saut Martua Tamba.

Batahan Siringoringo dari Partai NasDem menjalani pelantikan berdasarkan SK Gubernur Sumut, tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Samosir Periode 2019-2024.

BACA JUGA:  Gerak Gerik Mencurigakan, Remaja Pengangguran Ini ‘Gol’

Prosesi pelantikan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 berawal dengan pengucapan sumpah/janji oleh Batahan Siringoringo. Ketua DPRD Saut M Tamba memandu pengucapan tersebut. Kemudian berlanjut dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

Selain unsur pimpinan dan anggota DPRD Samosir, hadir juga Forkopimda, pemrakarsa Kabupaten Samosir, tokoh masyarakat, pengurus parpol, tokoh agama, pimpinan SKPD, insan pers, dan undangan lainnya.

BACA JUGA:  Kodrat Shah: Kader Pemuda Pancasila Harus Patuhi Aturan Organisasi

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Samosir menyampaikan ucapan terimakasih kepada almarhum Basrun Sihombing atas jasa dan pengabdiannya sebagai anggota DPRD Samosir.

“Selamat kepada Bapak Siringoringo. Saudara telah menjadi bagian dalam Keluarga Besar DPRD Kabupaten Samosir. Dan kita dapat bersama-sama menjalankan tupoksi dengan baik untuk kemakmuran rakyat Kabupaten Samosir,” ujar Saut.

Sementara Penjabat Bupati Samosir melalui Sekretaris Daerah Drs Jabiat Sagala menyampaikan selamat atas pengucapan sumpah/janji PAW.

BACA JUGA:  Bupati Keluarkan Edaran Terkait Pelaku Perjalanan ke Samosir

“Semoga ke depan kemitraan yang baik dapat terwujud dan dapat bekerjasama untuk kesejahteraan masyarakat Samosir,” ujar Jabiat. Ia pun mengajak,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed