oleh

Satpol PP Asahan Bongkar 13 Lapak Pedagang

ASAHAN – Satpol PP Asahan akhirnya membongkar 13 lapak pedagang dilahan eks Kantor Dinas Perikanan Asahan jalan HM Yamin, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, pada Kamis (6/10/2022).

Plt Sekretaris Satpol PP Asahan, Budi Limbong SH mengatakan, “Kami melakukan pembongkaran ini atas permintaan Disperindag Asahan. Tugas kami menjaga ketertiban umum, menegakkan Perda dan lainnya.”

Kabid Pasar Disperindag Asahan, Basuki SPd mengatakan sebelum pembongkaran ini kami telah menyampaikan surat imbauan kepada para pedagang agar lokasi ini dikosongkan.

“Surat imbauan sebanyak 3 kali telah kita sampaikan sejak tanggal 6 September 2022. Namun para pedagang tidak membongkar lapaknya. Ahirnya kita menyurati Satpol PP untuk melakukan pembongkaran,” ujarnya.

Basuki menambahkan lokasi ini merupakan aset Pemkab Asahan yang pengelolaannya diserahkan ke Disperindag. Di lokasi ini akan bangun pujasera atau pusat kuliner oleh pihak ke tiga.

BACA JUGA:  Oknum ASN Satpol PP Asahan Residivis Curanmor di Dor

Camat Kisaran Timur, Ahmad Syaiful Pasaribu SAP mengatakan seluruh pedagang yang lapaknya dibongkar hari ini akan kita koordinasikan kepihak pengelola. Agar ikut serta berdagang kembali di lokasi ini.

Pantauan di lapangan, pembongkaran tidak mendapat perlawanan yang berarti dari pedagang. Puluhan anggota Satpol PP dikerahkan untuk membongkar ke 13 lapak tersebut. Melihat lapaknya dibongkar, pada pedagang mengamankan alat alat yang berharga, di antaranya steling, meja, kursi, tabung dan kompor gas, TV, lemari, tilam dll.

BACA JUGA:  Bupati Taput Usul Pembangunan SPAM ke Kementerian PUPR dan IPA Senilai 56 M

Tampak hadir Kasat Pol PP,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed