oleh

Koalisi Masyarakat Sipil Surati DPRD Medan Terkait Revitalisasi Lapangan Merdeka

MEDAN – Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumatera Utara (KMSM SU) peduli Lapangan Merdeka (LM) menyurati Komisi IV DPRD Medan untuk permohonan koalisi tentang pelaksanaan revitalisasi LM yang sedang dikerjakan saat ini. Koalisi menilai revitalisasi LM cacat proses. Karena selain dilakukan tanpa pedoman rencana induk manajemen konservasi dan adanya lebih dahulu kajian Historic Impact Assesment.

Koordinator Koalisi, Miduk Hutabarat menerangkan, surat pernyataan sikap telah disampaikan ke Komisi IV DPRD Medan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang komisi September lalu. Dan saat ini pihaknya masih menunggu RDP lanjutan sekaligus tanggapan soal isi tuntutan mereka.

Kata Miduk Hutabarat, dalam isi pernyataan sikap Koalisi disebutkan, seiring tanah LM telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya maka kepada Wali Kota Medan agar mendaftarkan (register) kepada pemerintah pusat Cq Presiden.

Tak hanya itu, kepada Wali Kota Medan dan Gubernur Sumatera Utara diminta agar mengusulkan kepada pemerintah pusat. Sehingga LM ditetapkan menjadi situs Proklamasi.

BACA JUGA:  DPRD Medan Gelar Paripurna Pengusulan Pemberhentian Wali Kota Medan 2016-2021

Sehubungan dengan itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga minta supaya luas tanah LM dikembalikan ke luas semula. Yakni lebar 175 meter dan panjang 275 meter menjadi satu sertifikat yang saat ini ada 2 sertifikat. Bahkan, Koalisi minta agar tanah LM bebas dari bangunan diatasnya. Begitu juga seluruh pohon trembesi agar disehatkan kembali dengan penanaman kembali yang sudah tumbang dan atau ditumbangkan.

BACA JUGA:  Nawal Lubis Dukung Kegiatan Miss Global International Kids and Teens Sumut

Selanjutnya, koalisi juga minta supaya mempertimbangkan untuk merekontruksi kembali tugu Tamiang (1896), Jambur Lige Geritten (1924) dan Monumen Jepang (1943) atau menghadirkannya dalam bentuk diorama. Pertimbangan tersebut untuk menyelaraskan bila ke depan akan ditetapkan menjadi situs Proklamasi dan keselarasannya dengan kawasan Cagar Budaya Kesawan.

Begitu juga terkait dirobohkannya tugu,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed