SIMALUNGUN – Masyarakat Nagori Pardagangan II Kecamatan Bandar heboh, pasalnya 2 warga yang berdomisili disana pada 14 September tengah malam dibawa paksa dan disekap serta dianiaya oleh sekelompok orang disebut-sebut manajemen PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA).
Dua warga bernama Elwal Dani Lubis (42) warga Jalan Besar Huta II Nagari Perdagangan dan Doni Andika Siregar (32) warga Lima Puluh yang berdomisili di Nagari Pardagangan II dibawa paksa Oknum Polri berinisial JS dan Oknum Polisi Militer (POM) berinisial GM bersama Asisten Manager (Asmen) Keamanan PT KINRA Windi Ochtiadi dan staff lain.
Kepada wartawan, Rabu (5/10/2022) Elwal Dani Lubis menceritakan, sekitar pukul 23.20 WIB dia dijeput seorang pria berinisial W dan diajak minum kopi di sekitar Simpang Pardagangan. Namun W yang menjeputnya menggunakan sepeda motor malah meninggalkannya. Lalu Dani sapaan akrab pria ini mengaku dihadap 2 orang pria menggunakan sepeda motor.
“Yang jeput saya dari rumah W, lalu saya ditinggal di simpang, selanjutnya datang 2 pria bersepeda motor menghadang . Lalu datang lagi dua mobil dan memerintahkan saya naik ke salah satu mobil itu. Mereka mengaku karyawan PT KINRA dan ada aparat,” kata Dani.
Didampingi perangkat Desa Nagari Pardagangan II, wawancara media dengan Dani di aula Kantor Nagari mengungkap, warga ini selanjutnya dibawa paksa ke kediaman Doni Andika Siregar. Kedua pemuda ini dituduh mencuri pagar besi milik PT KINRA.
“Saya dipaksa ke rumah Doni (Doni Andika Siregar,red) kami dituduh mencuri pagar milik PT KINRA. Dan dibawa ke mess di Jalan Mayang Sei Mangke. Saya dan Doni dipukul dan ditampar sejak dari Mobil hingga ke Mess,” kata Dani dengan raut sedih.
Dani menceritakan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news











