oleh

Toyota Fortuner Masuk Parit, Pengemudi Tewas di Tempat

SIMALUNGUN – Satu unit mobil Toyota Fortuner dengan plat Nomor Polisi BK 167 VS, masuk ke dalam parit yang berlokasi di Jalan Umum Pematangsiantar-Saribudolok KM 4-5 pada  Selasa (6/10/2020), pukul 06.00 WIB.

Lokasi kejadian berada pada Huta Gurgur Sawah, Nagori Simpang Panei, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam kecelakaan ini, pengemudi dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian (TKP), akibat mengalami luka berat di bagian kepala.

Pengemudi mobil yang nahas ini adalah Veranika Febriani Saragih (37). Korban kecelakaan ini merupakan warga jalan Sutomo No 10. Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Sumut.

Sebagaimana yang disampaikan Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jodi Kaslan SIK melalui Kanit Laka Polres Simalungun Ipda Ramadhan Siregar SH, penyebab kejadian tersebut adalah akibat pengemudi mengendarai mobil dalam kecepatan tinggi dari arah Saribudolok menuju Pematangsiantar dengan tidak hati-hati.

BACA JUGA:  Bus Masuk Jurang di Sumedang, 27 Tewas, Ini Identitasnya
Kondisi korban sesaat setelah mendapat evakuasi dari dalam kendaraannya | topmetro.news

Akibatnya, saat berada pada tempat kejadian (TKP), roda mobil korban sebelah kiri masuk ke beram jalan. Akibat kejadian ini, mobil tersebut terbalik dan akhirnya masuk ke dalam parit.

“Korban datang dari arah Saribudolok menuju Pematangsiantar. Akan tetapi, akibat kurang hati-hati, roda sebelah kiri masuk ke dalam beram jalan, hingga mobil korban terbalik ke dalam,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed