oleh

Dua Pria di Medan Kepergok Curi Pintu Aluminium

MEDAN – Dua pencuri pintu aluminium dari salah satu rumah di Jalan S Parman Gang Pasir diamankan petugas Polsek Medan Baru. Keduanya tertangkap tangan satuan pengamanan (satpam), saat hendak memboyong hasil curian tersebut.

Mereka adalah, RA (50), warga Jalan Sunggal Kanan dan SK (35), warga Jalan Kapten Patimura Gang Saoh Medan.

Pencurian pintu aluminium itu dilakukan di rumah korban M Ridwan Jalan Syailendra No 4 Medan saat dalam kondisi kosong, Selasa (23/3/21) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, Selasa (30/3/2021) mengatakan, dalam melancarkan aksinya, tersangka RA terlebih dahulu masuk ke dalam rumah dengan memanjat pagar.

RA kemudian melepas pintu yang terbuat dari aluminium, sementara SK menunggu di luar rumah sambil memantau situasi.

BACA JUGA:  2 Wanita Pelaku Pembunuhan di Simalungun Ditangkap

Selesai melepas pintu, RA menemui SK memberitaukan kalau pintu sudah diletak di atas dekat kolam renang.

Selanjutnya, SK masuk ke dalam dan memanjat pagar, lalu mengambil pintu aluminium yang sudah dilepas tersebut. Saat pelaku membawa hasil curiannya, satpam yang berada di samping rumah korban menegur.

“Keduanya panik dan berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap petugas yang sedang mobile di sekitaran TKP,” sebut Irwansyah.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Dibuang di Pinggir Jurang

Tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Medan Baru untuk proses lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan dengan ancaman,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed