oleh

Ditengah Pandemi Covid 19, Sinergitas Antar Instansi Harus Diperkuat Awasi Orang Asing

MEDAN – Untuk meningkatkan sinergitas dan soliditas pengawasan orang asing di wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dengan melibatkan perwakilan Kodim 0201 BS, Polrestabes Medan, Kecamatan Medan Maimun, Kecamatan Medan Amplas, Kecamatan Medan Baru, Kecamatan Medan Polonia, serta lurah terkait di Hotel Madani Medan, Selasa (23/3/2021).

BACA JUGA:  Polisi Diminta Usut Dugaan Persekongkolan Pengadaan Solar di PT KPBN Unit Belawan

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Samuel Toba mengimbau di tengah pandemi Covid 19, setiap instansi yang terlibat harus tetap waspada. Tanpa mengurangi kinerja dan tetap berupaya dalam peningkatan penegakan hukum keimigrasian. Salah satunya adalah dengan menguatkan sinergitas antar instansi terlibat dalam TIMPORA. Demi terlaksananya fungsi pengawasan orang asing sesuai dengan kewenangan institusi masing-masing.

“Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah menyiapkan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang diperuntukkan bagi instansi/perusahaan/pengelola tempat penginapan asing. Agar melaporkan keberadaan asing,” ungkap Samuel.

Ia menambahkan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia telah menyediakan buku panduan penggunaan APOA. Serta banner tentang APOA yang akan dibagikan ke seluruh instansi anggota TIMPORA agar dapat disebarluaskan kepada masyarakat sekitar.

BACA JUGA:  Jaga Suara Pemilu, Partai Nasdem Kabupaten Dairi Terus Perkuat Saksi

“Melalui rapat Timpora ini, dapat meningkatkan sinergitas antar instansi. Dan saya mengapresiasi setinggi-tingginya semua pihak yang hadir yang telah bersama-sama berkomitmen untuk bahu membahu bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM. Khususnya Kantor Imigrasi,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed