BINJAI – Entah setan apa sebenarnya yang merasuki benak Budi Lastian (20) anak yang bakar rumah seorang pengangguran warga Jalan Pandega, Gang Ikhlas Lk. I, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan ini. Hanya gara-gara tidak diberi uang oleh orangtuanya, malah nekat membakar rumah yang sedari lahir dijadikan tempat berteduh dan tempat tinggal hingga dewasa bersama keluarganya. Akhirnya harus meringkuk tinggal di balik jeruji besi.
Sebagaimana diungkapkan Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, SIK, MH, melalui Kapolsek Binjai Selatan AKP Eva Sinuhaji, membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Binjai Selatan telah berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku anak bakar rumah sebagai perkara tindak pidana pembakaran 1 unit rumah.
Kapolsek Binjai Selatan AKP Wva Sinuhaji memaparkan dalam Lapsitnya tentang kronologis kejadian pembakaran rumah tersebut.
Pada hari Jumat (4/3/2022) sekira pukul 20.00 WIB pelapor, Murni Lubis (45). Yang berprofesi sebagai salah seorang ASN warga Jalan Pandegan Gg. Ikhlas Lk I, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan ini, sedang berada di rumah tetangga.
“Dan tidak berapa lama, datang terlapor (anak pelapor) bernama Budi Lastian, meminta sejumlah uang kepada ibunya (pelapor). Namun tidak diberikan oleh pelapor. Selanjutnya terlapor mengancam akan membakar rumah pelapor,” ujar Kapolsek.
Kemudian, lanjutnya, Jumat (4/3/2022), sekira pukul 23.30 WIB pelapor diberitahukan oleh warga sekitar bahwa rumah pelapor sudah dalam keadaan terbakar (dan pelaku pembakaran adalah anak pelapor).
“Kemudian, pelapor melihat,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news











