oleh

Antisipasi Covid-19 Varian B117, Bandara Kualanamu Perketat Aturan Perjalanan Penumpang

Konfirmasi yang diterima dari Humas Angkasa Pura II Kualanamu Novita Maria Sari, Jumat (05/3 2021) menyampaikan dengan adanya informasi mutasi virus corona varian baru B117, Bandara KNIA tetap melakukan antisipasi dan terus memperketat pemeriksaan protokol kesehatan (prokes) dengan tetap menerapkan ketentuan sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Covid -19 No.8 Tahun 2021 untuk protokol kesehatan perjalanan internasional dimasa pandemi.

Petugas Bandara Kualanamu tetap berupaya mengantisipasi dan mencegah penyebaran mutasi virus corona B117 yang baru masuk ke Indonesia dengan tetap menerapkan ketentuan sesuai Surat Edaran Satuan Tugas Covid-19 tersebut, ujar Ovi.

Berikut aturan perjalanan penumpang pesawat terbang berdasarkan SE No.8 Tahun 2021 :

  1. Pelaku perjalanan internasional yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.
  2. Larangan menasuki wilayah Indonesia baik secara langsung maupun transit dinegara asing tetap diberlakukan bagi pelaku perjalanan internasional yang berstatus Warga Negara Asing (WNA) kecuali yang memenuhi kreteria yang ditetapkan pemerintah.
  3. Seluruh pelaku perjalanan internasional baik yang berstatus WNI maupun WNA harus mengikuti ketentuan/persyaratan yang berkaku.
  4. Kewajiban karantina dikecualikan kepada WNA pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait dengan kunjungan resmi/kenegaraan pejabat asing setingkat menteri keatas dan WNA yang masuk ke Indonesia melalui skema Travel Corridor Arragement (TCA) sesuai prinsip resi prositas dengan tetap menerapkan prokes secara ketat.
  5. Instansi berwenang/kementerian/lembaga TNI POLRI dan Pemerintah Daerah melaksanakan pendisplinan prokes Covid-19 dan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (IW)
BACA JUGA:  Lomba Cerdas Cermat Museum Negeri, Kabupaten Dairi Wakili Sumut, Tingkat Nasional

Komentar

News Feed